Berita

Eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) A.M. Hendropriyono di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Hendropriyono Sentil Isu Pemakzulan Gibran, Bisa Ganggu Kerja Pemerintah

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 20:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat setelah Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI) melayangkan surat terbaru kepada DPR, MPR, dan DPD. 
Namun, eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) A.M. Hendropriyono mengingatkan agar wacana tersebut tidak menimbulkan kegaduhan politik yang justru bisa merugikan bangsa.

“Itulah saya bilang. Kenapa mesti ribut terus-terusan. Kalau mau punya begitu-begitu emangnya nggak bisa kalau kita diam-diam saja kita kerja. Yang penting berhasil kalau memang mau punya tujuan sesuatu,” kata Hendropriyono usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025.

Menurutnya, perdebatan terbuka terkait usulan pemakzulan bisa berimplikasi pada stabilitas pemerintahan. 

Menurutnya, perdebatan terbuka terkait usulan pemakzulan bisa berimplikasi pada stabilitas pemerintahan. 

“Kalau ribut-ribut begitu jadinya pemerintah kita itu nanti saya takut terbawa. Karena pemerintah harus tanggung jawab kalau sampai salah. Yang usul-usul ini tanggung jawabnya apa? Kalau negeri hancur emang dia bilang ‘Saya nggak ngomong begitu’, padahal begitu kan,” tegasnya.

FPP TNI kembali melayangkan surat dengan Nomor: 005/FPP-TNI/VIII/2025 tertanggal 19 Agustus 2025, yang ditandatangani empat tokoh purnawirawan TNI: Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Surat tersebut sudah diserahkan ke Sekretariat DPR-MPR pada 27 Agustus 2025 dan juga ditembuskan ke Presiden Prabowo Subianto serta para mantan wakil presiden, yakni Try Sutrisno, Jusuf Kalla, Boediono, dan KH Ma’ruf Amin.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya