Berita

Imran saat menyampaikan hasil Rapat Pleno PP KAMMI. (Foto: Dok. PP KAMMI)

Politik

Rapat Pleno PP KAMMI Tunjuk Amri Akbar Pj Ketua Umum

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 20:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) Ahmad Jundi Khalifatullah resmi diberhentikan dari jabatannya. 

Keputusan tersebut diambil melalui Rapat Pleno Pengurus Pusat yang digelar secara daring, pada Rabu 27 Agustus 2025.

Dalam hasil putusan yang dibaca oleh anggota PP KAMMI, Imran, Ahmad Jundi melakukan sejumlah pelanggaran etik dan organisasi. 


Beberapa di antaranya ialah manuver politik yang menimbulkan kegaduhan publik, ketidakhadiran dalam Rapat Koordinasi Nasional I di Palembang, pemberhentian Sekretaris Jenderal tanpa mekanisme sesuai AD/ART, hingga tetap bertindak sebagai ketua umum meskipun tengah menjalani masa skorsing dari Majelis Permusyawaratan Pusat (MPP) KAMMI.

“Kami ingin mengembalikan KAMMI pada khittah perjuangan, agar tidak larut dalam konflik internal yang melemahkan posisi organisasi,” kata Imran kepada wartawan di Jakarta, Kamis 28 Agustus 2025.

Selain memberhentikan Ahmad Jundi, Rapat Pleno juga memutuskan pembubaran Pengurus Pusat KAMMI periode 2024?"2026 dan Majelis Permusyawaratan Pusat KAMMI. 

Kemudian menunjuk Sekretaris Jenderal PP KAMMI, Muhammad Amri Akbar, sebagai penanggung jawab ketua umum sampai terpilihnya ketua umum definitif.

"Saudara Amri diberikan mandat untuk segera membentuk kepengurusan baru dalam waktu paling lambat dua kali 24 jam sejak putusan diterbitkan," katanya. 

"Sementara itu, Muktamar XIV KAMMI dipastikan tetap akan digelar di Maluku sesuai keputusan Muktamar XIII," demikian Imran.

Hasil Rapat Pleno menegaskan, keputusan tersebut bersifat final dan mengikat. Peninjauan kembali hanya dapat dilakukan melalui mekanisme peradilan negara.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya