Berita

Pemilik BJU Grup, Hendarto resmi ditahan KPK, Kamis, 28 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Pemilik BJU Grup Pakai Duit Korupsi Buat Judi, Kan Maen...

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 20:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hasil korupsi fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) di dua perusahaan Bara Jaya Utama (BJU) Grup ternyata digunakan untuk bermain judi.

Pemilik BJU Group, Hendarto seharusnya menggunakan fasilitas kredit dari LPEI untuk pembiayaan PT Sakti Mait Jaya Langit dan PT Mega Alam Sejahtera, dua perusahaan BJU Group. Namun penelusuran KPK, fasilitas kredit itu justru digunakan secara pribadi.

"Saudara HD (Hendarto) menggunakan untuk kepentingan pribadi, seperti pembelian aset, kendaraan, kebutuhan keluarga, hingga bermain judi. Hampir mencapai Rp150 miliar untuk berjudi," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025.


Dalam konstruksi perkaranya, Hendarto diduga melakukan pertemuan dengan Kadiv Pembiayaan I LPEI, Kukuh Wirawan dan Direktur Pelaksana I LPEI, Dwi Wahyudi untuk membahas dan memuluskan proses pencairan fasilitas kredit oleh LPEI.

Hendarto meminta fasilitas pembiayaan baru dan tambahan untuk PT SMJL yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan PT MAS yang bergerak di bidang tambang.

Dwi lantas menanggapi positif permohonan tersebut dengan memerintahkan Kukuh memproses pemberian pembiayaan melalui pengondisian pengajuan Memorandum Analisis Pembiayaan (MAP) atas perusahaan milik Hendarto.

Kedua perusahaan dimaksud lantas mendapatkan pembiayaan kredit dari LPEI berupa Kredit Investasi Ekspor (KIE) dan Kredit Modal Kerja Ekspor (KMKE).

Pada periode Oktober 2014 hingga Oktober 2015, PT SMJL mendapatkan fasilitas KIE sebanyak dua kali dengan total Rp950 miliar untuk refinancing kebun kelapa sawit dengan luas lahan inti sekitar 13.075 hektare di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah dengan jangka waktu 9 tahun sejak 25 November 2014 sampai 25 Oktober 2023.

Sementara, PT SMJL mendapat KMKE Rp115 miliar untuk refinancing kebun kelapa sawit milik PT SMJL. Kemudian untuk PT MAS, pada April 2015 mendapat fasilitas dari LPEI sebesar 50 juta Dolar AS atau sekitar Rp670 miliar berdasarkan kurs Dolar pada 2015.

Dalam proses penyidikan, KPK menemukan serangkaian permohonan KIE dan KMKE yang diajukan PT SMJL melanggar kesalahan prosedural yang ditujukan mengurangi outstanding kredit PT MAS berdasarkan MAP oleh LPEI.

Sementara peruntukan kebutuhan operasional PT SMJL hanya sebesar Rp17 miliar atau sekitar 3,01 persen dari total pinjaman dan kebutuhan operasional PT MAS senilai 8,2 juta Dolar AS atau sekitar Rp110 miliar berdasarkan kurs Dolar pada 2015, atau sekitar 16,4 persen dari total pinjaman.

"Tim penyidik KPK juga telah melakukan penyitaan aset berupa uang tunai, tanah bangunan, kendaraan bermotor, perhiasan, tas mewah dan barang mewah lainnya senilai total mencapai Rp540 miliar," pungkas Asep.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya