Berita

Pemilik BJU Grup, Hendarto resmi ditahan KPK, Kamis, 28 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Pemilik BJU Grup Pakai Duit Korupsi Buat Judi, Kan Maen...

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 20:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hasil korupsi fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) di dua perusahaan Bara Jaya Utama (BJU) Grup ternyata digunakan untuk bermain judi.

Pemilik BJU Group, Hendarto seharusnya menggunakan fasilitas kredit dari LPEI untuk pembiayaan PT Sakti Mait Jaya Langit dan PT Mega Alam Sejahtera, dua perusahaan BJU Group. Namun penelusuran KPK, fasilitas kredit itu justru digunakan secara pribadi.

"Saudara HD (Hendarto) menggunakan untuk kepentingan pribadi, seperti pembelian aset, kendaraan, kebutuhan keluarga, hingga bermain judi. Hampir mencapai Rp150 miliar untuk berjudi," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025.


Dalam konstruksi perkaranya, Hendarto diduga melakukan pertemuan dengan Kadiv Pembiayaan I LPEI, Kukuh Wirawan dan Direktur Pelaksana I LPEI, Dwi Wahyudi untuk membahas dan memuluskan proses pencairan fasilitas kredit oleh LPEI.

Hendarto meminta fasilitas pembiayaan baru dan tambahan untuk PT SMJL yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan PT MAS yang bergerak di bidang tambang.

Dwi lantas menanggapi positif permohonan tersebut dengan memerintahkan Kukuh memproses pemberian pembiayaan melalui pengondisian pengajuan Memorandum Analisis Pembiayaan (MAP) atas perusahaan milik Hendarto.

Kedua perusahaan dimaksud lantas mendapatkan pembiayaan kredit dari LPEI berupa Kredit Investasi Ekspor (KIE) dan Kredit Modal Kerja Ekspor (KMKE).

Pada periode Oktober 2014 hingga Oktober 2015, PT SMJL mendapatkan fasilitas KIE sebanyak dua kali dengan total Rp950 miliar untuk refinancing kebun kelapa sawit dengan luas lahan inti sekitar 13.075 hektare di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah dengan jangka waktu 9 tahun sejak 25 November 2014 sampai 25 Oktober 2023.

Sementara, PT SMJL mendapat KMKE Rp115 miliar untuk refinancing kebun kelapa sawit milik PT SMJL. Kemudian untuk PT MAS, pada April 2015 mendapat fasilitas dari LPEI sebesar 50 juta Dolar AS atau sekitar Rp670 miliar berdasarkan kurs Dolar pada 2015.

Dalam proses penyidikan, KPK menemukan serangkaian permohonan KIE dan KMKE yang diajukan PT SMJL melanggar kesalahan prosedural yang ditujukan mengurangi outstanding kredit PT MAS berdasarkan MAP oleh LPEI.

Sementara peruntukan kebutuhan operasional PT SMJL hanya sebesar Rp17 miliar atau sekitar 3,01 persen dari total pinjaman dan kebutuhan operasional PT MAS senilai 8,2 juta Dolar AS atau sekitar Rp110 miliar berdasarkan kurs Dolar pada 2015, atau sekitar 16,4 persen dari total pinjaman.

"Tim penyidik KPK juga telah melakukan penyitaan aset berupa uang tunai, tanah bangunan, kendaraan bermotor, perhiasan, tas mewah dan barang mewah lainnya senilai total mencapai Rp540 miliar," pungkas Asep.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya