Berita

Bank Sampah Beo Asri di Kelurahan Tegalreja, Cilacap Selatan mengumpulkan minyak jelantah dari warga. (Foto: Dokumentasi Pertamina)

Bisnis

Pertamina Libatkan Bank Sampah Beo Asri Kelola Minyak Jelantah

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 17:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Bank Sampah Beo Asri di Kelurahan Tegalreja, Cilacap Selatan menjadi atensi PT Pertamina (Persero) untuk turut serta mengumpulkan minyak jelantah (used cooking oil/UCO).

Dengan begitu, masyarakat sekitar bisa mendapat nilai tambah ekonomi, sekaligus mencegah pencemaran lingkungan dari limbah minyak jelantah.

"Bank Sampah Beo Asri menjadi salah satu ekosistem kami, sehingga selain berdampak bagi lingkungan juga mendorong kemandirian ekonomi bagi masyarakat sekitarnya," kata Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso, Kamis, 28 Agustus 2025.


Bank Sampah Beo Asri menjadi salah satu mitra Pertamina dalam tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL). Pertamina melalui RU IV menggandeng Bank Sampah Beo Asri sejak tahun 2023.

Pada perkembangannya, Bank Sampah Beo Asri berhasil menghimpun partisipasi 880 warga untuk mengumpulkan minyak jelantah. Volume rata-rata pengumpulan minyak jelantah mencapai 175 kg/per bulan. 

Minyak jelantah yang terkumpul dijual ke perkumpulan pengelola sampah dan bank sampah nusantara (Perbanusa Cilacap) dengan harga Rp5.000 per kilogram, sehingga dapat menghasilkan omzet hingga Rp12 juta per tahun.

“Kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pertamina karena sudah melakukan pendampingan dan bimbingan sehingga Bank Sampah Beo Asri bisa terus berkembang," tambah Camat Cilacap Selatan, Basuki Priyo Nugroho.

Basuki menjelaskan, wilayah Cilacap Selatan memiliki 80 RW dan 425 RT. Jika dilakukan sinergi, wilayah ini berpotensi menghasilkan dampak signifikan bagi penanganan limbah minyak jelantah.

“Kami berharap Pertamina dapat terus membina bank sampah di wilayah ini, termasuk Beo Asri, dan memperluas pendampingan ke lima kelurahan lainnya,” pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya