Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Sengaja Hilangkan Bonus BUMN: Enak di Lo, Nggak Enak di Rakyat!

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 15:13 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden RI Prabowo Subianto telah menghapus praktik pemberian bonus atau tantiem kepada komisaris BUMN, karena dinilai tidak adil bagi rakyat.

Menurutnya selama ini banyak aset dan potensi BUMN yang tercecer akibat pengelolaan yang buruk. Termasuk praktik tantiem yang dinilainya sarat ketidakadilan.

“Saudara tahu kemarin saya hilangkan apa itu tantiem. Tantiem itu rupanya bahasa Belanda, artinya bonus. Kenapa sih nggak pakai istilah sederhana, bonus gitu lho," kata Prabowo di acara Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2025 di ICE BSD, Tangerang, Kamis, 28 Agustus 2025.


Prabowo merasa harus menghapus tantiem karena hanya menguntungkan segelintir orang, apalagi jika perusahaan BUMN yang dikelola merugi. 

"Yang repot, perusahaan rugi, dikasih bonus komisarisnya. Enak di lo, nggak enak di rakyat. No, coret!” ujar Prabowo.

Presiden menekankan bahwa kebijakan penghapusan bonus bagi komisaris BUMN bukan sekadar penghematan, melainkan bagian dari upaya membangun integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam pengelolaan perusahaan negara.

“Alhamdulillah, yang nggak mau, get out. Banyak anak muda yang mau masuk,” tegasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya