Berita

Aksi buruh di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta. (Foto: RMOL: Faisal Aristama)

Politik

Buruh Tinggalkan DPR, Said Iqbal: Kami Siapkan Mogok Nasional

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 13:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aksi unjuk rasa ribuan buruh yang tergabung dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Gerbang DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, pada Kamis 28 Agustus 2025, berlangsung kondusif. 

Pantauan RMOL di lokasi, sekitar pukul 13.20 WIB, massa buruh mulai membubarkan diri secara tertib. 

Mereka bergandengan tangan sambil bernyanyi lagu internasionale secara berangsur meninggalkan kawasan gedung DPR. 


Demo buruh kali ini berlangsung hampir kurang lebih 3,5 jam. Mereka mulai mendatangi gedung DPR sekitar pukul 10.00 WIB dan membuatkan diri 13.20 WIB.  

Presiden Buruh Said Iqbal menegaskan bahwa aksi buruh hari ini merupakan aksi damai. Oleh karenanya, buruh memastikan menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. 

“Aksi hari ini aksi damai, tertib, tidak ada kekerasan. Kami menjaga aksi ini kondusif. Karena ini adalah aksi aspirasi menyampaikan di DPR RI,” tegas Said Iqbal kepada wartawan di sela-sela aksi.

Dalam aksi kali ini, Said Iqbal mengungkapkan bahwa buruh membawa enam tuntutan aksi.  

Pertama, hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM). Buruh meminta Upah Minimum Tahun 2026 naik sebesar 8,5 sampai 10,5 persen. Kedua, setop PHK dan bentuk Satgas PHK. 

Ketiga, reformasi pajak perburuhan sekaligus naikan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp7,5 juta per bulan, hapus pajak pesangon, hapus pajak THR, hapus pajak JHT, hapus diskriminasi pajak perempuan menikah.

Keempat, sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw. Kelima, sahkan RUU Perampasan Aset dan berantas korupsi. Keenam, revisi RUU Pemilu untuk redesain sistem Pemilu 2029.

“Kita sampaikan. Ini bukan aksi yang pertama. Bahkan kami mempersiapkan mogok nasional. Jutaan buruh akan berhenti produksi. Mau apa mereka?” tandas Said Iqbal.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya