Berita

Kementerian Keuangan. (Foto: Kemenkeu)

Bisnis

Kemenkeu Kantongi Rp40 Triliun dari Pajak Ekonomi Digital

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 12:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital tembus Rp40,02 triliun hingga Juli 2025.

Kontribusi terbesar datang dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang mencapai Rp31,06 triliun. 

Sementara itu, pajak aset kripto menyumbang Rp1,55 triliun, pajak fintech peer-to-peer lending (P2P) sebesar Rp3,88 triliun, serta pajak melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) senilai Rp3,53 triliun.


Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, mengungkapkan bahwa hingga Juli 2025 pemerintah sudah menunjuk 223 perusahaan sebagai pemungut PPN PMSE. 

Pada bulan tersebut, ada tiga perusahaan baru yang ditunjuk, yakni Scalable Hosting Solutions OÜ, Express Technologies Limited, dan Finelo Limited.

Sebaliknya, tiga perusahaan dicabut penunjukannya, yaitu Evernote GmbH, To The New Singapore Pte. Ltd., dan Epic Games Entertainment International GmbH.

“Dari keseluruhan pemungut pajak yang telah ditunjuk, sebanyak 201 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PSME dengan total Rp 31,06 triliun,” ucap Rosmauli dalam keterangan resmi yang diterima Kamis, 28Agustus 2025.

Jika dirinci, setoran tersebut terdiri dari Rp731,4 miliar pada 2020; Rp3,9 triliun pada 2021; Rp5,51 triliun pada 2022; Rp6,76 triliun pada 2023; Rp8,44 triliun pada 2024; dan Rp5,72 triliun pada 2025.

Untuk pajak kripto, total penerimaan Rp1,55 triliun hingga Juli 2025 berasal dari Rp730,41 miliar PPh 22 dan Rp819,94 miliar PPN dalam negeri. Angka itu didapat dari setoran Rp246,45 miliar pada 2022; Rp220,83 miliar pada 2023; Rp620,4 miliar pada 2024; dan Rp462,67 miliar pada 2025.

Adapun pajak fintech mencapai Rp3,88 triliun, terdiri dari PPh 23 atas bunga pinjaman sebesar Rp1,09 triliun, PPh 26 Rp724,25 miliar, serta PPN DN Rp2,06 triliun. Per tahunnya, setoran pajak fintech tercatat Rp446,39 miliar (2022); Rp1,11 triliun (2023); Rp1,48 triliun (2024); dan Rp841,07 miliar (2025).

Sementara itu, penerimaan pajak SIPP senilai Rp3,53 triliun berasal dari PPh Rp239,21 miliar dan PPN Rp3,29 triliun. Jumlah itu terkumpul dari Rp402,38 miliar (2022); Rp1,12 triliun (2023); Rp1,33 triliun (2024); dan Rp684,6 miliar (2025).

Rosmauli menegaskan bahwa kontribusi pajak dari sektor ekonomi digital terus menunjukkan tren positif. 

“Sehingga tidak hanya memperkuat ruang fiskal, tetapi juga menciptakan level playing field yang setara antara pelaku usaha konvensional dan digital,”jelasnya.

Ia menambahkan, pajak digital bukanlah jenis pungutan baru, melainkan penyesuaian mekanisme agar lebih praktis dan efisien bagi pelaku usaha.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya