Berita

Kementerian Keuangan. (Foto: Kemenkeu)

Bisnis

Kemenkeu Kantongi Rp40 Triliun dari Pajak Ekonomi Digital

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 12:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital tembus Rp40,02 triliun hingga Juli 2025.

Kontribusi terbesar datang dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang mencapai Rp31,06 triliun. 

Sementara itu, pajak aset kripto menyumbang Rp1,55 triliun, pajak fintech peer-to-peer lending (P2P) sebesar Rp3,88 triliun, serta pajak melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) senilai Rp3,53 triliun.


Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, mengungkapkan bahwa hingga Juli 2025 pemerintah sudah menunjuk 223 perusahaan sebagai pemungut PPN PMSE. 

Pada bulan tersebut, ada tiga perusahaan baru yang ditunjuk, yakni Scalable Hosting Solutions OÜ, Express Technologies Limited, dan Finelo Limited.

Sebaliknya, tiga perusahaan dicabut penunjukannya, yaitu Evernote GmbH, To The New Singapore Pte. Ltd., dan Epic Games Entertainment International GmbH.

“Dari keseluruhan pemungut pajak yang telah ditunjuk, sebanyak 201 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PSME dengan total Rp 31,06 triliun,” ucap Rosmauli dalam keterangan resmi yang diterima Kamis, 28Agustus 2025.

Jika dirinci, setoran tersebut terdiri dari Rp731,4 miliar pada 2020; Rp3,9 triliun pada 2021; Rp5,51 triliun pada 2022; Rp6,76 triliun pada 2023; Rp8,44 triliun pada 2024; dan Rp5,72 triliun pada 2025.

Untuk pajak kripto, total penerimaan Rp1,55 triliun hingga Juli 2025 berasal dari Rp730,41 miliar PPh 22 dan Rp819,94 miliar PPN dalam negeri. Angka itu didapat dari setoran Rp246,45 miliar pada 2022; Rp220,83 miliar pada 2023; Rp620,4 miliar pada 2024; dan Rp462,67 miliar pada 2025.

Adapun pajak fintech mencapai Rp3,88 triliun, terdiri dari PPh 23 atas bunga pinjaman sebesar Rp1,09 triliun, PPh 26 Rp724,25 miliar, serta PPN DN Rp2,06 triliun. Per tahunnya, setoran pajak fintech tercatat Rp446,39 miliar (2022); Rp1,11 triliun (2023); Rp1,48 triliun (2024); dan Rp841,07 miliar (2025).

Sementara itu, penerimaan pajak SIPP senilai Rp3,53 triliun berasal dari PPh Rp239,21 miliar dan PPN Rp3,29 triliun. Jumlah itu terkumpul dari Rp402,38 miliar (2022); Rp1,12 triliun (2023); Rp1,33 triliun (2024); dan Rp684,6 miliar (2025).

Rosmauli menegaskan bahwa kontribusi pajak dari sektor ekonomi digital terus menunjukkan tren positif. 

“Sehingga tidak hanya memperkuat ruang fiskal, tetapi juga menciptakan level playing field yang setara antara pelaku usaha konvensional dan digital,”jelasnya.

Ia menambahkan, pajak digital bukanlah jenis pungutan baru, melainkan penyesuaian mekanisme agar lebih praktis dan efisien bagi pelaku usaha.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya