Berita

Suasana rapat paripurna DPR RI. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

DPR Wajib Dikritik Tapi Tidak Perlu Dibubarkan

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 12:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menilai desakan untuk membubarkan DPR yang ramai di media sosial belakangan ini muncul karena kekecewaan publik terhadap sikap dan kinerja wakil rakyat.

“Di satu sisi banyak masyarakat yang kesulitan mencari pekerjaan tapi pada saat bersamaan rakyat disuguhkan bagaimana misalnya tunjangan yang didapatkan oleh DPR berlipat ganda,” ujar Adi lewat kanal YouTube miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025.

Ia juga menyoroti sikap DPR yang dinilai kerap acuh terhadap aspirasi publik. Banyak kritik dan masukan yang berkembang di masyarakat itu tidak pernah diperjuangkan secara signifikan oleh DPR. 


"Termasuk perilaku DPR yang sekalipun banyak dikritik tapi respon DPR menghadapi kritik itu terkesan menentang publik,” katanya.

Namun demikian, analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu menegaskan tidak sepakat dengan wacana pembubaran DPR. 

“Saya sepakat bahwa dalam konteks DPR harus dikritik. Tapi saya tidak bersepakat bahwa kalau kemudian secara kelembagaan DPR dibubarkan,” ucapnya.

Menurut Adi, keberadaan DPR penting dalam menjaga prinsip trias politika. Secara kelembagaan, kehadiran DPR sebagai upaya untuk membatasi eksekutif, dalam hal ini presiden, supaya kekuatan yang dimiliki tidak sewenang-wenang dan terjadi abuse of power.

Ia mengingatkan agar kritik tetap diarahkan pada kinerja dan target legislasi DPR yang dinilai belum sesuai harapan. Namun untuk wacana pembubaran DPR hal itu sangat berisiko.

"Karena membubarkan kedewanan secara kelembagaan ini sama halnya kita akan membiarkan penguasa tanpa kontrol, dia punya intensi untuk menjadi pemimpin seumur hidup tanpa ada proses pemberhentian secara regulatif,” pungkas Adi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya