Berita

Suasana rapat paripurna DPR RI. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

DPR Wajib Dikritik Tapi Tidak Perlu Dibubarkan

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 12:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menilai desakan untuk membubarkan DPR yang ramai di media sosial belakangan ini muncul karena kekecewaan publik terhadap sikap dan kinerja wakil rakyat.

“Di satu sisi banyak masyarakat yang kesulitan mencari pekerjaan tapi pada saat bersamaan rakyat disuguhkan bagaimana misalnya tunjangan yang didapatkan oleh DPR berlipat ganda,” ujar Adi lewat kanal YouTube miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025.

Ia juga menyoroti sikap DPR yang dinilai kerap acuh terhadap aspirasi publik. Banyak kritik dan masukan yang berkembang di masyarakat itu tidak pernah diperjuangkan secara signifikan oleh DPR. 


"Termasuk perilaku DPR yang sekalipun banyak dikritik tapi respon DPR menghadapi kritik itu terkesan menentang publik,” katanya.

Namun demikian, analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu menegaskan tidak sepakat dengan wacana pembubaran DPR. 

“Saya sepakat bahwa dalam konteks DPR harus dikritik. Tapi saya tidak bersepakat bahwa kalau kemudian secara kelembagaan DPR dibubarkan,” ucapnya.

Menurut Adi, keberadaan DPR penting dalam menjaga prinsip trias politika. Secara kelembagaan, kehadiran DPR sebagai upaya untuk membatasi eksekutif, dalam hal ini presiden, supaya kekuatan yang dimiliki tidak sewenang-wenang dan terjadi abuse of power.

Ia mengingatkan agar kritik tetap diarahkan pada kinerja dan target legislasi DPR yang dinilai belum sesuai harapan. Namun untuk wacana pembubaran DPR hal itu sangat berisiko.

"Karena membubarkan kedewanan secara kelembagaan ini sama halnya kita akan membiarkan penguasa tanpa kontrol, dia punya intensi untuk menjadi pemimpin seumur hidup tanpa ada proses pemberhentian secara regulatif,” pungkas Adi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya