Berita

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri saat gelar pasukan pengamanan demonstrasi di Gedung DPR-MPR, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Agustus 2025 (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

Presisi

Kapolda Metro Pastikan Personel Pengamanan Demo Tidak Bawa Senpi

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 11:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memastikan tidak ada personel yang membawa senjata api maupun melakukan tindakan agresif saat mengamankan aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, hari ini, Kamis, 28 Agustus 2025.

“Tidak ada yang membawa senjata api, tidak ada penembakan. Jangan bersikap agresif atau emosional. Keselamatan masyarakat dan anggota adalah prioritas, kita kedepankan sikap humanis,” tambah Irjen Asep dalam keterangan resmi. 

Sebaliknya, seluruh personel agar mengedepankan sikap humanis dan terukur dalam bertugas serta mengingatkan agar anggota tidak bergerak sendiri, tetap kompak, dan selalu berkoordinasi dengan komandan lapangan.


“Kendalikan diri kita, sabar dan terukur. Jangan mudah terprovokasi, jangan ada pelanggaran aturan. Semua bergerak satu komando,” kata Irjen Asep.

Menurutnya, bila ditemukan barang terlarang seperti bom molotov atau senjata tajam, agar segera diamankan sesuai prosedur tanpa bertindak sendiri.

“Tindakan represif hanya dilakukan oleh tim Reskrim terhadap massa yang bertindak anarkis. Penggunaan gas air mata pun hanya boleh dilakukan atas perintah langsung Kapolda,” tegasnya.

Selain itu, Asep memastikan personel TNI-Polri juga disiagakan di sekitar Gedung DPR/MPR dan sejumlah titik perbatasan seperti stasiun untuk mengantisipasi gangguan keamanan.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 4.531 personel gabungan dalam mengamankan aksi unjuk rasa kelompok buruh yang rencananya digelar di depan Gedung DPR-MPR, Jakarta Pusat.

“Itu terdiri dari 2.174 personel Polda Metro Jaya, 1.725 personel Bawah Kendali Operasi (BKO) yang melibatkan unsur TNI AD, Marinir, Brimob Mabes, Den C, Kodim Jakarta, Kogas Sabhara, Satpol PP, dan Dishub, serta 632 personel Polres jajaran,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025.

Selain menyiagakan personel, polisi juga sudah menyiapkan langkah-langkah rekayasa lalu lintas.

“Rekayasa arus lalu lintas sifatnya situasional. Jika massa yang hadir cukup banyak dan menggunakan ruas jalan depan DPR, maka arus lalu lintas akan dialihkan. Namun bila masih memungkinkan berbagi jalan dengan masyarakat lain, maka tidak dilakukan pengalihan,” tuturnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya