Berita

Ilustrasi Jemaah Haji Indonesia. (Foto: Kementerian Agama)

Politik

Kementerian Haji dan Umrah Harus Tingkatkan Kualitas Layanan

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 11:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah diharapkan dapat segera mengurai permasalahan klasik penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang selama ini terjadi.

“Dengan adanya kementerian khusus, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah akan lebih terarah, transparan, dan profesional,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, lewat keterangan resminya, dikutip redaksi di Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025.

RUU Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR beberapa waktu lalu. 


Salah satu poin krusialnya ialah Kementerian Haji dan Umrah, di mana Badan Penyelenggara Haji (BPH) akan berubah status menjadi kementerian khusus yang fokus menangani urusan haji dan umrah.

“Hal ini juga memperkuat diplomasi dengan Pemerintah Arab Saudi, serta menjamin jamaah Indonesia mendapat pelayanan terbaik dari pendaftaran, manasik, keberangkatan hingga pemulangan,” tegas Dini.

Ia menambahkan, revisi UU tersebut diharapkan dapat segera mengatasi permasalahan klasik penyelenggaraan haji, khususnya terkait transparansi kuota haji, kepastian layanan, dan akuntabilitas pengelolaan.

Ke depan, tata kelola yang lebih jelas dan terbuka akan mendukung visi Presiden dalam memperbaiki pelayanan ibadah haji secara menyeluruh.

“Harapan kami, dengan terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah, berbagai masalah lama seperti keterbatasan kuota, penempatan jamaah, maupun kualitas layanan dapat segera teratasi. Jamaah haji harus benar-benar merasakan kehadiran negara dalam setiap tahap perjalanan ibadahnya,” ujar Dini.

Fraksi Partai Nasdem menegaskan komitmennya untuk terus mengawal implementasi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, termasuk memastikan pembentukan kementerian berjalan efektif demi kepentingan jamaah dan masa depan penyelenggaraan haji yang lebih baik.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya