Berita

Ilustrasi Jemaah Haji Indonesia. (Foto: Kementerian Agama)

Politik

Kementerian Haji dan Umrah Harus Tingkatkan Kualitas Layanan

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 11:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah diharapkan dapat segera mengurai permasalahan klasik penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang selama ini terjadi.

“Dengan adanya kementerian khusus, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah akan lebih terarah, transparan, dan profesional,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, lewat keterangan resminya, dikutip redaksi di Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025.

RUU Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR beberapa waktu lalu. 


Salah satu poin krusialnya ialah Kementerian Haji dan Umrah, di mana Badan Penyelenggara Haji (BPH) akan berubah status menjadi kementerian khusus yang fokus menangani urusan haji dan umrah.

“Hal ini juga memperkuat diplomasi dengan Pemerintah Arab Saudi, serta menjamin jamaah Indonesia mendapat pelayanan terbaik dari pendaftaran, manasik, keberangkatan hingga pemulangan,” tegas Dini.

Ia menambahkan, revisi UU tersebut diharapkan dapat segera mengatasi permasalahan klasik penyelenggaraan haji, khususnya terkait transparansi kuota haji, kepastian layanan, dan akuntabilitas pengelolaan.

Ke depan, tata kelola yang lebih jelas dan terbuka akan mendukung visi Presiden dalam memperbaiki pelayanan ibadah haji secara menyeluruh.

“Harapan kami, dengan terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah, berbagai masalah lama seperti keterbatasan kuota, penempatan jamaah, maupun kualitas layanan dapat segera teratasi. Jamaah haji harus benar-benar merasakan kehadiran negara dalam setiap tahap perjalanan ibadahnya,” ujar Dini.

Fraksi Partai Nasdem menegaskan komitmennya untuk terus mengawal implementasi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, termasuk memastikan pembentukan kementerian berjalan efektif demi kepentingan jamaah dan masa depan penyelenggaraan haji yang lebih baik.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya