Berita

Ilustrasi Jemaah Haji Indonesia. (Foto: Kementerian Agama)

Politik

Kementerian Haji dan Umrah Harus Tingkatkan Kualitas Layanan

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 11:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah diharapkan dapat segera mengurai permasalahan klasik penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang selama ini terjadi.

“Dengan adanya kementerian khusus, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah akan lebih terarah, transparan, dan profesional,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, lewat keterangan resminya, dikutip redaksi di Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025.

RUU Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR beberapa waktu lalu. 


Salah satu poin krusialnya ialah Kementerian Haji dan Umrah, di mana Badan Penyelenggara Haji (BPH) akan berubah status menjadi kementerian khusus yang fokus menangani urusan haji dan umrah.

“Hal ini juga memperkuat diplomasi dengan Pemerintah Arab Saudi, serta menjamin jamaah Indonesia mendapat pelayanan terbaik dari pendaftaran, manasik, keberangkatan hingga pemulangan,” tegas Dini.

Ia menambahkan, revisi UU tersebut diharapkan dapat segera mengatasi permasalahan klasik penyelenggaraan haji, khususnya terkait transparansi kuota haji, kepastian layanan, dan akuntabilitas pengelolaan.

Ke depan, tata kelola yang lebih jelas dan terbuka akan mendukung visi Presiden dalam memperbaiki pelayanan ibadah haji secara menyeluruh.

“Harapan kami, dengan terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah, berbagai masalah lama seperti keterbatasan kuota, penempatan jamaah, maupun kualitas layanan dapat segera teratasi. Jamaah haji harus benar-benar merasakan kehadiran negara dalam setiap tahap perjalanan ibadahnya,” ujar Dini.

Fraksi Partai Nasdem menegaskan komitmennya untuk terus mengawal implementasi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, termasuk memastikan pembentukan kementerian berjalan efektif demi kepentingan jamaah dan masa depan penyelenggaraan haji yang lebih baik.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya