Berita

Ilustrasi Jemaah Haji Indonesia. (Foto: Kementerian Agama)

Politik

Kementerian Haji dan Umrah Harus Tingkatkan Kualitas Layanan

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 11:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah diharapkan dapat segera mengurai permasalahan klasik penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang selama ini terjadi.

“Dengan adanya kementerian khusus, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah akan lebih terarah, transparan, dan profesional,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, lewat keterangan resminya, dikutip redaksi di Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025.

RUU Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR beberapa waktu lalu. 


Salah satu poin krusialnya ialah Kementerian Haji dan Umrah, di mana Badan Penyelenggara Haji (BPH) akan berubah status menjadi kementerian khusus yang fokus menangani urusan haji dan umrah.

“Hal ini juga memperkuat diplomasi dengan Pemerintah Arab Saudi, serta menjamin jamaah Indonesia mendapat pelayanan terbaik dari pendaftaran, manasik, keberangkatan hingga pemulangan,” tegas Dini.

Ia menambahkan, revisi UU tersebut diharapkan dapat segera mengatasi permasalahan klasik penyelenggaraan haji, khususnya terkait transparansi kuota haji, kepastian layanan, dan akuntabilitas pengelolaan.

Ke depan, tata kelola yang lebih jelas dan terbuka akan mendukung visi Presiden dalam memperbaiki pelayanan ibadah haji secara menyeluruh.

“Harapan kami, dengan terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah, berbagai masalah lama seperti keterbatasan kuota, penempatan jamaah, maupun kualitas layanan dapat segera teratasi. Jamaah haji harus benar-benar merasakan kehadiran negara dalam setiap tahap perjalanan ibadahnya,” ujar Dini.

Fraksi Partai Nasdem menegaskan komitmennya untuk terus mengawal implementasi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, termasuk memastikan pembentukan kementerian berjalan efektif demi kepentingan jamaah dan masa depan penyelenggaraan haji yang lebih baik.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya