Berita

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf. (Foto: NU Online)

Politik

Gus Yahya Minta Maaf Undang Akademisi Pro Zionis

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 09:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf menyampaikan permohonan maaf terkait polemik kedatangan Akademisi Pro Zionis Israel, Peter Berkowitz. 

Sosok yang akrab disapa Gus Yahya itu mengaku khilaf dan tidak cermat dalam memeriksa rekam jejak Peter Berkowitz saat diundang menjadi pemateri dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) di Jakarta pada Jumat, 15 Agustus 2025 lalu.

"Saya mohon maaf atas kekhilafan dalam mengundang Peter Berkowitz tanpa memperhatikan latar belakang zionisnya. Hal ini terjadi semata-mata karena kekurangcermatan saya dalam melakukan seleksi dan mengundang narasumber,” ujar Gus Yahya, lewat keterangan resminya di Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025.


Gus Yahya menegaskan bahwa hingga sekarang sikap dirinya dan PBNU terkait masalah Palestina tidak pernah berubah. Sejak dulu NU konsisten menyuarakan hak Palestina untuk memiliki negara merdeka dan berdaulat. 

Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul Thalibin di Rembang, Jawa Tengah itu mengecam keras tindakan brutal yang dilakukan pemerintah Israel di Gaza. Ia menyebut agresi militer Israel sebagai tindakan genocidal yang harus segera dihentikan oleh komunitas internasional. 

"Saya dan PBNU mengutuk tindakan-tindakan genocidal yang brutal yang dilakukan oleh pemerintah Israel di Gaza," tegas Gus Yahya.

Sebelumnya, nama Peter Berkowitz menjadi sorotan setelah pihak Rektorat Universitas Indonesia (UI) mengundangnya sebagai narasumber dalam acara Pengenalan Sistem Akademik Universitas (PSAU) Program Pascasarjana UI pada Sabtu lalu, 23 Agustus 2025.

Kehadiran Berkowitz di Balairung UI menuai kritik tajam lantaran akademisi itu dikenal sebagai figur akademik yang kerap membela Israel, dan bersuara lantang menentang dukungan terhadap Palestina. 

Dia pernah menulis buku berjudul Israel and the Struggle over the International Laws of War (2012). Buku ini diterbitkan oleh Hoover Institution Press. Isinya, membela Israel terhadap berbagai kritik hukum internasional—seperti Goldstone Report dan insiden flotila Gaza. 

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya