Berita

Ilustrasi (Foto: Artificial Intelligence)

Bisnis

Tarif India Diberlakukan, Harga Minyak Naik Tipis

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 08:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak dunia naik tipis pada penutupan perdagangan Rabu, 27 Agustus 2025, setelah turun lebih dari 2 persen sehari sebelumnya.

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent naik 83 sen atau 1,2 persen, menjadi 68,05 Dolar AS per barel. Sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) naik 90 sen atau 1,4 persen, ditutup di 64,15 Dolar AS per barel.

Kenaikan ini dipicu oleh penurunan persediaan minyak mentah AS yang lebih besar dari perkiraan. Menurut Badan Informasi Energi AS (EIA), stok minyak mentah turun 2,4 juta barel menjadi 418,3 juta barel minggu lalu. Padahal, para analis sebelumnya memperkirakan penurunan hanya sekitar 1,9 juta barel.


Selain itu, stok bensin AS juga turun 1,2 juta barel, meski lebih kecil dari perkiraan penurunan 2,2 juta barel. Sementara itu, stok distilat -- termasuk solar dan minyak pemanas -- merosot 1,8 juta barel, berbeda jauh dari ekspektasi kenaikan sekitar 885.000 barel.

Menurut Phil Flynn, analis senior di Price Futures Group, tingginya permintaan bensin menunjukkan banyak orang bersiap bepergian menjelang akhir pekan Hari Buruh, yang biasanya menjadi puncak musim berkendara di AS.

Keputusan Presiden AS Donald Trump menggandakan tarif impor dari India hingga 50 persen juga ikut mempengaruhi pasar. Kebijakan ini merupakan respons atas pembelian minyak Rusia oleh India dan mulai berlaku pada Rabu.

"Meski belum ada tanda-tanda gangguan pasokan, ketidakpastian mengenai apakah AS akan menargetkan aliran minyak membuat sebagian pedagang ragu mengambil posisi baru," ujar Giovanni Staunovo, analis UBS.

Menurut Kementerian Keuangan India, dampak langsung tarif AS terhadap ekspor minyak India memang terbatas, namun efek berantai terhadap perekonomian lebih luas bisa menjadi tantangan ke depan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya