Berita

Ilustrasi (Foto: Artificial Intelligence)

Bisnis

Tarif India Diberlakukan, Harga Minyak Naik Tipis

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 08:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak dunia naik tipis pada penutupan perdagangan Rabu, 27 Agustus 2025, setelah turun lebih dari 2 persen sehari sebelumnya.

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent naik 83 sen atau 1,2 persen, menjadi 68,05 Dolar AS per barel. Sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) naik 90 sen atau 1,4 persen, ditutup di 64,15 Dolar AS per barel.

Kenaikan ini dipicu oleh penurunan persediaan minyak mentah AS yang lebih besar dari perkiraan. Menurut Badan Informasi Energi AS (EIA), stok minyak mentah turun 2,4 juta barel menjadi 418,3 juta barel minggu lalu. Padahal, para analis sebelumnya memperkirakan penurunan hanya sekitar 1,9 juta barel.


Selain itu, stok bensin AS juga turun 1,2 juta barel, meski lebih kecil dari perkiraan penurunan 2,2 juta barel. Sementara itu, stok distilat -- termasuk solar dan minyak pemanas -- merosot 1,8 juta barel, berbeda jauh dari ekspektasi kenaikan sekitar 885.000 barel.

Menurut Phil Flynn, analis senior di Price Futures Group, tingginya permintaan bensin menunjukkan banyak orang bersiap bepergian menjelang akhir pekan Hari Buruh, yang biasanya menjadi puncak musim berkendara di AS.

Keputusan Presiden AS Donald Trump menggandakan tarif impor dari India hingga 50 persen juga ikut mempengaruhi pasar. Kebijakan ini merupakan respons atas pembelian minyak Rusia oleh India dan mulai berlaku pada Rabu.

"Meski belum ada tanda-tanda gangguan pasokan, ketidakpastian mengenai apakah AS akan menargetkan aliran minyak membuat sebagian pedagang ragu mengambil posisi baru," ujar Giovanni Staunovo, analis UBS.

Menurut Kementerian Keuangan India, dampak langsung tarif AS terhadap ekspor minyak India memang terbatas, namun efek berantai terhadap perekonomian lebih luas bisa menjadi tantangan ke depan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya