Berita

Ilustrasi (Foto: Artificial Intelligence)

Bisnis

Tarif India Diberlakukan, Harga Minyak Naik Tipis

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 08:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak dunia naik tipis pada penutupan perdagangan Rabu, 27 Agustus 2025, setelah turun lebih dari 2 persen sehari sebelumnya.

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent naik 83 sen atau 1,2 persen, menjadi 68,05 Dolar AS per barel. Sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) naik 90 sen atau 1,4 persen, ditutup di 64,15 Dolar AS per barel.

Kenaikan ini dipicu oleh penurunan persediaan minyak mentah AS yang lebih besar dari perkiraan. Menurut Badan Informasi Energi AS (EIA), stok minyak mentah turun 2,4 juta barel menjadi 418,3 juta barel minggu lalu. Padahal, para analis sebelumnya memperkirakan penurunan hanya sekitar 1,9 juta barel.


Selain itu, stok bensin AS juga turun 1,2 juta barel, meski lebih kecil dari perkiraan penurunan 2,2 juta barel. Sementara itu, stok distilat -- termasuk solar dan minyak pemanas -- merosot 1,8 juta barel, berbeda jauh dari ekspektasi kenaikan sekitar 885.000 barel.

Menurut Phil Flynn, analis senior di Price Futures Group, tingginya permintaan bensin menunjukkan banyak orang bersiap bepergian menjelang akhir pekan Hari Buruh, yang biasanya menjadi puncak musim berkendara di AS.

Keputusan Presiden AS Donald Trump menggandakan tarif impor dari India hingga 50 persen juga ikut mempengaruhi pasar. Kebijakan ini merupakan respons atas pembelian minyak Rusia oleh India dan mulai berlaku pada Rabu.

"Meski belum ada tanda-tanda gangguan pasokan, ketidakpastian mengenai apakah AS akan menargetkan aliran minyak membuat sebagian pedagang ragu mengambil posisi baru," ujar Giovanni Staunovo, analis UBS.

Menurut Kementerian Keuangan India, dampak langsung tarif AS terhadap ekspor minyak India memang terbatas, namun efek berantai terhadap perekonomian lebih luas bisa menjadi tantangan ke depan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya