Berita

Jemaah haji Indonesia. (Foto: Kemenag)

Publika

Ahlan, Kementerian Haji

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 06:31 WIB | OLEH: AHMADIE THAHA

BAYANGKAN, di negeri yang katanya mayoritas muslim terbesar dunia, urusan haji -- ibadah rukun Islam kelima -- sudah berkali-kali berubah wadah, dari direktorat, lalu badan, dan kini kementerian. Bedanya, kali ini lebih spesifik: Kementerian Haji dan Umrah.

Selama puluhan tahun, Kementerian (semula Departemen) Agama jadi tukang urus haji. Hasilnya? Jangan ditanya. Dari antrean 30 tahun lebih, korupsi dengan segala bentuknya, sampai terakhir skandal kuota yang kabarnya lebih panas dari bursa saham Wall Street.

Bahkan, Menteri Agama era Jokowi, Yaqut Cholil Qoumas, ikut disebut-sebut dalam pusaran dugaan korupsi kuota haji. Orang lagi nunggu, apa dia akan jadi tersangka seperti rekanannya. Kalau kata orang kampung: "Hajinya belum mabrur, tapi duitnya sudah makmur."


Belum begitu lega kita menghela napas dengan kemunculan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Katanya untuk amanah, nyatanya dana haji malah diinvestasikan ke proyek-proyek pemerintah. Tak heran, jika ada yang khawatir investasi tak kembali.

Jemaah nunggu 20-30 tahun, dan uang mereka dipakai bangun jalan tol yang mungkin baru bisa dilalui cucu mereka. Napas belum lega, muncul lagi Badan Penyelenggara Haji (BPH), biar lebih keren. Jadi kini ada dua badan: satu ngurus duit, satu lagi ngurus teknis.

Kemarin DPR dengan kilat mengesahkan revisi Undang-Undang Haji, yang mengubah BPH jadi Kementerian Haji dan Umrah. Logika dasar pendiriannya barangkali sederhana: kalau Saudi Arabia punya Ministry of Hajj and Umrah, masa Indonesia kalah gengsi?

Nanti kalau ketemu di forum internasional, malu dong kalau pejabat kita masih pakai kartu nama "Badan". Saudi bisa bilang, “Kami kementerian, kamu cuma badan? Duduknya agak mundur ya.” Kini rakyat menyambut: Ahlan, selamat datang Kementerian Haji.

Lagi pula, Saudi sudah memberi lampu hijau untuk membangun Kampung Haji Indonesia di sekitar Masjidil Haram. Wah, keren. Dari kampung halaman ke kampung haji. Boleh jadi, sebentar lagi kita akan mendengar jargon: “Haji itu mudah, tinggal lewat Kampung Indonesia.”

Kalau sudah jadi kementerian, tentu ada kursi menteri. Siapa yang akan duduk di situ? Inilah teka-teki politik paling seru, mirip undian arisan RT. Apakah syarat jadi Menteri Haji harus sudah berhaji 10 kali? Atau minimal pernah tidur di Mina tanpa AC?

Jangan-jangan syaratnya justru lihai mengelola travel umrah atau punya koneksi hotel bintang lima di Mekkah. Entahlah. Yang pasti, suka-suka Presiden Prabowo Subianto sajalah mau menunjuk siapa. Mungkin saja gabungan orang yang mewakili jabatan keummatan.

Yang jelas, kursi ini ibarat durian runtuh: legit, harum, sekaligus penuh duri. Jika menterinya salah urus, bisa jatuh ke lubang skandal yang sama. Kalau menterinya benar-benar ikhlas, maka sejarah mencatat: ada juga pejabat negeri ini yang serius mengurus umat, bukan fee.

Kalau mau kritis, sebetulnya problem haji kita bukan soal lembaga saja, tapi soal integritas dan tata kelola. Ganti nama, ganti badan, ganti kementerian -- semua itu hanya kosmetik kalau yang duduk masih berpikir haji adalah komoditas.

Masalah haji begitu berat: antrean haji panjang, biaya haji mahal, dan dana haji sering jadi bancakan. Di titik ini, pertanyaan reflektif perlu diajukan: apakah kita ingin ibadah haji diperlakukan sebagai rukun Islam, atau sebagai rukun bisnis?

Kalau tujuannya benar-benar ibadah, mestinya jamaah dipermudah, bukan dijadikan sapi perah. Tapi ya begitulah, sapi perah memang lebih sering dianggap investasi daripada amanah.

Jangan lupa, kursi Menteri Haji bisa saja nanti jatuh ke tangan politisi yang sudah kehabisan portofolio, lalu menemukan “surga baru” di Mekah. 

Kita hanya bisa berharap beliau tidak menjadikan kementerian ini sebagai “Kementerian Pariwisata Religius”, lengkap dengan paket promo “Umrah Plus Wisata Belanja”.

Kalau sampai salah arah, bisa-bisa jemaah Indonesia bukan lagi dikenal sebagai “jamaah paling ramai di tanah suci”, tapi sebagai “jamaah paling sering kena skandal di tanah air”. Dan waktu itu tiba, mungkin kita perlu satu kementerian lagi: Kementerian Tobat Nasional.

Penulis adalah Wartawan Senior



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya