Berita

Jemaah haji Indonesia. (Foto: Kemenag)

Publika

Ahlan, Kementerian Haji

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 06:31 WIB | OLEH: AHMADIE THAHA

BAYANGKAN, di negeri yang katanya mayoritas muslim terbesar dunia, urusan haji -- ibadah rukun Islam kelima -- sudah berkali-kali berubah wadah, dari direktorat, lalu badan, dan kini kementerian. Bedanya, kali ini lebih spesifik: Kementerian Haji dan Umrah.

Selama puluhan tahun, Kementerian (semula Departemen) Agama jadi tukang urus haji. Hasilnya? Jangan ditanya. Dari antrean 30 tahun lebih, korupsi dengan segala bentuknya, sampai terakhir skandal kuota yang kabarnya lebih panas dari bursa saham Wall Street.

Bahkan, Menteri Agama era Jokowi, Yaqut Cholil Qoumas, ikut disebut-sebut dalam pusaran dugaan korupsi kuota haji. Orang lagi nunggu, apa dia akan jadi tersangka seperti rekanannya. Kalau kata orang kampung: "Hajinya belum mabrur, tapi duitnya sudah makmur."


Belum begitu lega kita menghela napas dengan kemunculan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Katanya untuk amanah, nyatanya dana haji malah diinvestasikan ke proyek-proyek pemerintah. Tak heran, jika ada yang khawatir investasi tak kembali.

Jemaah nunggu 20-30 tahun, dan uang mereka dipakai bangun jalan tol yang mungkin baru bisa dilalui cucu mereka. Napas belum lega, muncul lagi Badan Penyelenggara Haji (BPH), biar lebih keren. Jadi kini ada dua badan: satu ngurus duit, satu lagi ngurus teknis.

Kemarin DPR dengan kilat mengesahkan revisi Undang-Undang Haji, yang mengubah BPH jadi Kementerian Haji dan Umrah. Logika dasar pendiriannya barangkali sederhana: kalau Saudi Arabia punya Ministry of Hajj and Umrah, masa Indonesia kalah gengsi?

Nanti kalau ketemu di forum internasional, malu dong kalau pejabat kita masih pakai kartu nama "Badan". Saudi bisa bilang, “Kami kementerian, kamu cuma badan? Duduknya agak mundur ya.” Kini rakyat menyambut: Ahlan, selamat datang Kementerian Haji.

Lagi pula, Saudi sudah memberi lampu hijau untuk membangun Kampung Haji Indonesia di sekitar Masjidil Haram. Wah, keren. Dari kampung halaman ke kampung haji. Boleh jadi, sebentar lagi kita akan mendengar jargon: “Haji itu mudah, tinggal lewat Kampung Indonesia.”

Kalau sudah jadi kementerian, tentu ada kursi menteri. Siapa yang akan duduk di situ? Inilah teka-teki politik paling seru, mirip undian arisan RT. Apakah syarat jadi Menteri Haji harus sudah berhaji 10 kali? Atau minimal pernah tidur di Mina tanpa AC?

Jangan-jangan syaratnya justru lihai mengelola travel umrah atau punya koneksi hotel bintang lima di Mekkah. Entahlah. Yang pasti, suka-suka Presiden Prabowo Subianto sajalah mau menunjuk siapa. Mungkin saja gabungan orang yang mewakili jabatan keummatan.

Yang jelas, kursi ini ibarat durian runtuh: legit, harum, sekaligus penuh duri. Jika menterinya salah urus, bisa jatuh ke lubang skandal yang sama. Kalau menterinya benar-benar ikhlas, maka sejarah mencatat: ada juga pejabat negeri ini yang serius mengurus umat, bukan fee.

Kalau mau kritis, sebetulnya problem haji kita bukan soal lembaga saja, tapi soal integritas dan tata kelola. Ganti nama, ganti badan, ganti kementerian -- semua itu hanya kosmetik kalau yang duduk masih berpikir haji adalah komoditas.

Masalah haji begitu berat: antrean haji panjang, biaya haji mahal, dan dana haji sering jadi bancakan. Di titik ini, pertanyaan reflektif perlu diajukan: apakah kita ingin ibadah haji diperlakukan sebagai rukun Islam, atau sebagai rukun bisnis?

Kalau tujuannya benar-benar ibadah, mestinya jamaah dipermudah, bukan dijadikan sapi perah. Tapi ya begitulah, sapi perah memang lebih sering dianggap investasi daripada amanah.

Jangan lupa, kursi Menteri Haji bisa saja nanti jatuh ke tangan politisi yang sudah kehabisan portofolio, lalu menemukan “surga baru” di Mekah. 

Kita hanya bisa berharap beliau tidak menjadikan kementerian ini sebagai “Kementerian Pariwisata Religius”, lengkap dengan paket promo “Umrah Plus Wisata Belanja”.

Kalau sampai salah arah, bisa-bisa jemaah Indonesia bukan lagi dikenal sebagai “jamaah paling ramai di tanah suci”, tapi sebagai “jamaah paling sering kena skandal di tanah air”. Dan waktu itu tiba, mungkin kita perlu satu kementerian lagi: Kementerian Tobat Nasional.

Penulis adalah Wartawan Senior



Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya