Berita

Jemaah haji Indonesia. (Foto: Kemenag)

Publika

Ahlan, Kementerian Haji

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 06:31 WIB | OLEH: AHMADIE THAHA

BAYANGKAN, di negeri yang katanya mayoritas muslim terbesar dunia, urusan haji -- ibadah rukun Islam kelima -- sudah berkali-kali berubah wadah, dari direktorat, lalu badan, dan kini kementerian. Bedanya, kali ini lebih spesifik: Kementerian Haji dan Umrah.

Selama puluhan tahun, Kementerian (semula Departemen) Agama jadi tukang urus haji. Hasilnya? Jangan ditanya. Dari antrean 30 tahun lebih, korupsi dengan segala bentuknya, sampai terakhir skandal kuota yang kabarnya lebih panas dari bursa saham Wall Street.

Bahkan, Menteri Agama era Jokowi, Yaqut Cholil Qoumas, ikut disebut-sebut dalam pusaran dugaan korupsi kuota haji. Orang lagi nunggu, apa dia akan jadi tersangka seperti rekanannya. Kalau kata orang kampung: "Hajinya belum mabrur, tapi duitnya sudah makmur."


Belum begitu lega kita menghela napas dengan kemunculan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Katanya untuk amanah, nyatanya dana haji malah diinvestasikan ke proyek-proyek pemerintah. Tak heran, jika ada yang khawatir investasi tak kembali.

Jemaah nunggu 20-30 tahun, dan uang mereka dipakai bangun jalan tol yang mungkin baru bisa dilalui cucu mereka. Napas belum lega, muncul lagi Badan Penyelenggara Haji (BPH), biar lebih keren. Jadi kini ada dua badan: satu ngurus duit, satu lagi ngurus teknis.

Kemarin DPR dengan kilat mengesahkan revisi Undang-Undang Haji, yang mengubah BPH jadi Kementerian Haji dan Umrah. Logika dasar pendiriannya barangkali sederhana: kalau Saudi Arabia punya Ministry of Hajj and Umrah, masa Indonesia kalah gengsi?

Nanti kalau ketemu di forum internasional, malu dong kalau pejabat kita masih pakai kartu nama "Badan". Saudi bisa bilang, “Kami kementerian, kamu cuma badan? Duduknya agak mundur ya.” Kini rakyat menyambut: Ahlan, selamat datang Kementerian Haji.

Lagi pula, Saudi sudah memberi lampu hijau untuk membangun Kampung Haji Indonesia di sekitar Masjidil Haram. Wah, keren. Dari kampung halaman ke kampung haji. Boleh jadi, sebentar lagi kita akan mendengar jargon: “Haji itu mudah, tinggal lewat Kampung Indonesia.”

Kalau sudah jadi kementerian, tentu ada kursi menteri. Siapa yang akan duduk di situ? Inilah teka-teki politik paling seru, mirip undian arisan RT. Apakah syarat jadi Menteri Haji harus sudah berhaji 10 kali? Atau minimal pernah tidur di Mina tanpa AC?

Jangan-jangan syaratnya justru lihai mengelola travel umrah atau punya koneksi hotel bintang lima di Mekkah. Entahlah. Yang pasti, suka-suka Presiden Prabowo Subianto sajalah mau menunjuk siapa. Mungkin saja gabungan orang yang mewakili jabatan keummatan.

Yang jelas, kursi ini ibarat durian runtuh: legit, harum, sekaligus penuh duri. Jika menterinya salah urus, bisa jatuh ke lubang skandal yang sama. Kalau menterinya benar-benar ikhlas, maka sejarah mencatat: ada juga pejabat negeri ini yang serius mengurus umat, bukan fee.

Kalau mau kritis, sebetulnya problem haji kita bukan soal lembaga saja, tapi soal integritas dan tata kelola. Ganti nama, ganti badan, ganti kementerian -- semua itu hanya kosmetik kalau yang duduk masih berpikir haji adalah komoditas.

Masalah haji begitu berat: antrean haji panjang, biaya haji mahal, dan dana haji sering jadi bancakan. Di titik ini, pertanyaan reflektif perlu diajukan: apakah kita ingin ibadah haji diperlakukan sebagai rukun Islam, atau sebagai rukun bisnis?

Kalau tujuannya benar-benar ibadah, mestinya jamaah dipermudah, bukan dijadikan sapi perah. Tapi ya begitulah, sapi perah memang lebih sering dianggap investasi daripada amanah.

Jangan lupa, kursi Menteri Haji bisa saja nanti jatuh ke tangan politisi yang sudah kehabisan portofolio, lalu menemukan “surga baru” di Mekah. 

Kita hanya bisa berharap beliau tidak menjadikan kementerian ini sebagai “Kementerian Pariwisata Religius”, lengkap dengan paket promo “Umrah Plus Wisata Belanja”.

Kalau sampai salah arah, bisa-bisa jemaah Indonesia bukan lagi dikenal sebagai “jamaah paling ramai di tanah suci”, tapi sebagai “jamaah paling sering kena skandal di tanah air”. Dan waktu itu tiba, mungkin kita perlu satu kementerian lagi: Kementerian Tobat Nasional.

Penulis adalah Wartawan Senior



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya