Berita

Jemaah haji Indonesia. (Foto: Kemenag)

Publika

Ahlan, Kementerian Haji

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 06:31 WIB | OLEH: AHMADIE THAHA

BAYANGKAN, di negeri yang katanya mayoritas muslim terbesar dunia, urusan haji -- ibadah rukun Islam kelima -- sudah berkali-kali berubah wadah, dari direktorat, lalu badan, dan kini kementerian. Bedanya, kali ini lebih spesifik: Kementerian Haji dan Umrah.

Selama puluhan tahun, Kementerian (semula Departemen) Agama jadi tukang urus haji. Hasilnya? Jangan ditanya. Dari antrean 30 tahun lebih, korupsi dengan segala bentuknya, sampai terakhir skandal kuota yang kabarnya lebih panas dari bursa saham Wall Street.

Bahkan, Menteri Agama era Jokowi, Yaqut Cholil Qoumas, ikut disebut-sebut dalam pusaran dugaan korupsi kuota haji. Orang lagi nunggu, apa dia akan jadi tersangka seperti rekanannya. Kalau kata orang kampung: "Hajinya belum mabrur, tapi duitnya sudah makmur."


Belum begitu lega kita menghela napas dengan kemunculan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Katanya untuk amanah, nyatanya dana haji malah diinvestasikan ke proyek-proyek pemerintah. Tak heran, jika ada yang khawatir investasi tak kembali.

Jemaah nunggu 20-30 tahun, dan uang mereka dipakai bangun jalan tol yang mungkin baru bisa dilalui cucu mereka. Napas belum lega, muncul lagi Badan Penyelenggara Haji (BPH), biar lebih keren. Jadi kini ada dua badan: satu ngurus duit, satu lagi ngurus teknis.

Kemarin DPR dengan kilat mengesahkan revisi Undang-Undang Haji, yang mengubah BPH jadi Kementerian Haji dan Umrah. Logika dasar pendiriannya barangkali sederhana: kalau Saudi Arabia punya Ministry of Hajj and Umrah, masa Indonesia kalah gengsi?

Nanti kalau ketemu di forum internasional, malu dong kalau pejabat kita masih pakai kartu nama "Badan". Saudi bisa bilang, “Kami kementerian, kamu cuma badan? Duduknya agak mundur ya.” Kini rakyat menyambut: Ahlan, selamat datang Kementerian Haji.

Lagi pula, Saudi sudah memberi lampu hijau untuk membangun Kampung Haji Indonesia di sekitar Masjidil Haram. Wah, keren. Dari kampung halaman ke kampung haji. Boleh jadi, sebentar lagi kita akan mendengar jargon: “Haji itu mudah, tinggal lewat Kampung Indonesia.”

Kalau sudah jadi kementerian, tentu ada kursi menteri. Siapa yang akan duduk di situ? Inilah teka-teki politik paling seru, mirip undian arisan RT. Apakah syarat jadi Menteri Haji harus sudah berhaji 10 kali? Atau minimal pernah tidur di Mina tanpa AC?

Jangan-jangan syaratnya justru lihai mengelola travel umrah atau punya koneksi hotel bintang lima di Mekkah. Entahlah. Yang pasti, suka-suka Presiden Prabowo Subianto sajalah mau menunjuk siapa. Mungkin saja gabungan orang yang mewakili jabatan keummatan.

Yang jelas, kursi ini ibarat durian runtuh: legit, harum, sekaligus penuh duri. Jika menterinya salah urus, bisa jatuh ke lubang skandal yang sama. Kalau menterinya benar-benar ikhlas, maka sejarah mencatat: ada juga pejabat negeri ini yang serius mengurus umat, bukan fee.

Kalau mau kritis, sebetulnya problem haji kita bukan soal lembaga saja, tapi soal integritas dan tata kelola. Ganti nama, ganti badan, ganti kementerian -- semua itu hanya kosmetik kalau yang duduk masih berpikir haji adalah komoditas.

Masalah haji begitu berat: antrean haji panjang, biaya haji mahal, dan dana haji sering jadi bancakan. Di titik ini, pertanyaan reflektif perlu diajukan: apakah kita ingin ibadah haji diperlakukan sebagai rukun Islam, atau sebagai rukun bisnis?

Kalau tujuannya benar-benar ibadah, mestinya jamaah dipermudah, bukan dijadikan sapi perah. Tapi ya begitulah, sapi perah memang lebih sering dianggap investasi daripada amanah.

Jangan lupa, kursi Menteri Haji bisa saja nanti jatuh ke tangan politisi yang sudah kehabisan portofolio, lalu menemukan “surga baru” di Mekah. 

Kita hanya bisa berharap beliau tidak menjadikan kementerian ini sebagai “Kementerian Pariwisata Religius”, lengkap dengan paket promo “Umrah Plus Wisata Belanja”.

Kalau sampai salah arah, bisa-bisa jemaah Indonesia bukan lagi dikenal sebagai “jamaah paling ramai di tanah suci”, tapi sebagai “jamaah paling sering kena skandal di tanah air”. Dan waktu itu tiba, mungkin kita perlu satu kementerian lagi: Kementerian Tobat Nasional.

Penulis adalah Wartawan Senior



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya