Berita

Husnan Bey Fananie (tengah). (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Husnan Bey Janji Bawa PPP ke Senayan

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 04:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menjelang Muktamar X dijadwalkan berlangsung pada akhir September 2025, mantan Dubes RI untuk Azerbaijan, Husnan Bey Fananie siap maju sebagai calon Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Menurut Husnan, Muktamar kali ini menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan besar-besaran setelah PPP gagal menempatkan wakilnya di Senayan pada Pemilu 2024. 

“Kita baru pertama kalinya (Pemilu 2024) PPP sebagai umat Islam kehilangan kepercayaan dari masyarakat untuk menempatkan wakil-wakilnya di DPR,” kata Husnan dalam keterangan resminya, Rabu 27 Agustus 2025. 


Menurut Husnan, persoalan partai berlambang Ka'bah gagal lolos Senayan tidak bisa dianggap sepele. Oleh karenanya, dalam Muktamar PPP nanti pihaknya siap untuk mereformasi partai. 

“Ini Muktamar yang sangat memprihatinkan karena kita harus membongkar secara mendalam penyebab kegagalan tersebut. Kita harus kembali membangun marwah partai,” kata Husnan.

Untuk menghadapi Muktamar nanti, Husnan mengajak seluruh kader tetap solid.

“Kompetisi itu hal biasa. Namun, PPP adalah rumah besar umat Islam. Seperti masjid, semua golongan harus bisa berkumpul di dalamnya,” pungkas Husnan.

Sebelumnya, Husnan juga telah menunjuk Kantor Hukum Achmad Taufan Soedirdjo (ATS) & Partner Law Firm sebagai kuasa hukum untuk mendampingi proses pencalonannya. 

Pimpinan ATS & Partner, Achmad Taufan Soedirdjo menegaskan peran tim hukum adalah memastikan jalannya muktamar sesuai AD/ART PPP.

“Jika ada pelanggaran atau cacat hukum, kami siap menempuh jalur hukum, termasuk ke pengadilan, demi tercapainya pemilihan yang adil dan berkeadilan,” ujar Taufan, Rabu 27 Agustus 2025.

Managing Partner ATS & Partner, Ahid Syaroni, menambahkan, pihaknya akan mengawal Husnan sejak tahap pendaftaran hingga pengesahan hasil muktamar.

“Kami sudah membentuk tim khusus berisi 10 pengacara untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan,” kata Ahid.




Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya