Berita

Satu unit mobil Land Cruiser disita KPK dari pejabat Kemnaker. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Amankan Mobil Pejabat Kemnaker

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 03:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan satu unit mobil dari seorang pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik kembali mengamankan satu unit mobil Toyota Land Cruiser dengan nomor polisi B 8770 ML.

"Kendaraan itu kita amankan dari pihak saudara CFH, salah satu pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 27 Agustus 2025.


Budi memastikan, pihaknya akan melakukan konfirmasi terkait mobil yang disita dimaksud.

"Dalam penyitaan ini penyidik menduga bahwa aset tersebut berasal ataupun terkait dengan dugaan tindak pemerasan dalam penerbitan sertifikat K3 di Kemnaker," pungkas Budi.

CFH dimaksud adalah Chairul Fadhly Harahap selaku Sesditjen Binwasnaker K3 Kemnaker.

Sebelumnya pada Selasa, 26 Agustus 2025, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) tahun 2024-2025, Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel di Pancoran, Jakarta Selatan, di kantor Ditjen Bindwasnaker K3 Kemnaker, dan di rumah tersangka Irvian Bobby Mahendro (IBM) alias Bobby.

Dari rumah Noel, tim penyidik mengamankan empat unit handphone yang disembunyikan di plafon, serta satu unit mobil Alphard. Selain itu, tim penyidik juga mengamankan 1 unit mobil Land Cruiser dari tempat lainnya.

Tim penyidik pun saat ini masih memburu tiga unit mobil, yakni Land Cruiser, Mercy, dan BAIC yang dipindahkan dari rumah dinas Noel pasca kegiatan tangkap tangan oleh orang tak dikenal.





Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya