Berita

Satu unit mobil Land Cruiser disita KPK dari pejabat Kemnaker. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Amankan Mobil Pejabat Kemnaker

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 03:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan satu unit mobil dari seorang pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik kembali mengamankan satu unit mobil Toyota Land Cruiser dengan nomor polisi B 8770 ML.

"Kendaraan itu kita amankan dari pihak saudara CFH, salah satu pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 27 Agustus 2025.


Budi memastikan, pihaknya akan melakukan konfirmasi terkait mobil yang disita dimaksud.

"Dalam penyitaan ini penyidik menduga bahwa aset tersebut berasal ataupun terkait dengan dugaan tindak pemerasan dalam penerbitan sertifikat K3 di Kemnaker," pungkas Budi.

CFH dimaksud adalah Chairul Fadhly Harahap selaku Sesditjen Binwasnaker K3 Kemnaker.

Sebelumnya pada Selasa, 26 Agustus 2025, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) tahun 2024-2025, Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel di Pancoran, Jakarta Selatan, di kantor Ditjen Bindwasnaker K3 Kemnaker, dan di rumah tersangka Irvian Bobby Mahendro (IBM) alias Bobby.

Dari rumah Noel, tim penyidik mengamankan empat unit handphone yang disembunyikan di plafon, serta satu unit mobil Alphard. Selain itu, tim penyidik juga mengamankan 1 unit mobil Land Cruiser dari tempat lainnya.

Tim penyidik pun saat ini masih memburu tiga unit mobil, yakni Land Cruiser, Mercy, dan BAIC yang dipindahkan dari rumah dinas Noel pasca kegiatan tangkap tangan oleh orang tak dikenal.





Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya