Berita

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Pola Korupsi Noel Ebenezer Primitif

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 02:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pola korupsi yang dilakukan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel terbilang primitif.

Demikian pandangan pakar politik, Ikrar Nusa Bhakti dalam dialog spesial Rakyat Bersuara bertajuk “Eks Wamenaker Korupsi & Bersih-bersih Prabowo” di stasiun televisi swasta yang dikutip, Kamis 28 Agustus 2025.

Menurut Ikrar, modus yang dilakukan Noel meminta uang untuk kepentingan pribadi, termasuk renovasi rumah hingga pembelian motor mewah, sangat jauh dari cara cerdas.


“Perbuatannya itu memang sangat primitif,” kata Ikrar.

Ikrar mengatakan, modus yang dilakukan Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan) dengan meminta uang kepada anak buahnya di Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro (IBM), melalui transfer justru membuat aksinya sangat mudah terlacak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Maksud saya, kalau dia itu pintar itu harusnya diterima uang dari IBM itu jangan pakai transfer, nggak bakalan ketahuan sama KPK. Tapi karena dia menggunakan transfer itu yang kemudian terendus ya," kata Ikrar.

Ikrar juga menyebut Noel sebagai sosok paradoks. Pasalnya, Noel dikenal keras menentang korupsi, bahkan pernah menyerukan hukuman mati bagi pelaku. Namun, kini dirinya justru terjerat kasus yang sama. 

“Saya cukup prihatin dengan teman saya ini,” kata Ikrar.

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel bersama 10 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemnaker, usai terjadi operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung sejak Rabu malam, 20 Agustus 2025 hingga Kamis 21 Agustus 2025.

Para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya sebesar Rp6 juta agar mendapatkan sertifikat K3. Padahal, tarif resmi sertifikasi K3 hanya sebesar Rp275.000.



Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya