Berita

Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Ova Emilia. (Foto: Tangkap Layar Youtube UGM)

Politik

Roy Suryo:

Pernyataan Rektor UGM Ova Emilia Abal-abal

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 00:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ahli telematika Roy Suryo menyebut kualitas pernyataan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang disampaikan Rektor UGM Ova Emilia mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi abal-abal.

"Abal-abal respons dari universitas besar sekelas UGM," kata Roy Suryo dikutip dari Youtube Official iNews, Kamis 28 Agustus 2025.

Roy Suryo juga menyesalkan Ova Emilia tidak menunjukkan secuil pun dokumen atau data terkait kelulusan Jokowi.


"Dalam podcast tidak ada data dan dokumen ditunjukkan, kemudian digulung menjadi ranah privat," kata Roy Suryo.

Roy Suryo menuduh UGM tidak memahami Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik 

"Dalam KIP ada ranah publik ada ranah privat," pungkas Roy Suryo.

UGM mengunggah pernyataan mengenai polemik ijazah Jokowi melalui kanal YouTube-nya pada 22 Agustus 2025.

Pernyataan itu dikemas dalam video dengan konsep dialog berjudul #UGMMENJAWAB IJAZAH JOKO WIDODO yang berdurasi 33 menit, 42 detik.

Rektor UGM Ova Emilia mengatakan, pihaknya memiliki bukti yang menunjukkan Jokowi memang lulusan UGM.

"Kami punya data dan bukti bahwa Bapak Joko Widodo adalah resmi menjadi lulusan dari Universitas Gadjah Mada dan juga sudah diberikan tanda kelulusannya kepada yang bersangkutan," kata Ova. 

Ova mengatakan, ijazah tersebut sudah diserahkan pada 1985 sehingga yang bertugas menjaga adalah yang bersangkutan atau Jokowi.

Ia juga menyebut UGM tidak bertanggung jawab terhadap ijazah yang beredar saat ini, apakah merupakan ijazah yang diserahkan UGM atau bukan. 

Sebelumnya, Jokowi melaporkan sejumlah orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta fitnah atas tudingan memilki ijazah palsu. 

Selain Jokowi, Peradi Bersatu dan relawan Jokowi lainnya juga melaporkan kasus serupa di Polres Metro Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.

Semua laporan ditarik ke Polda Metro Jaya dan telah naik ke tahap penyidikan. Para terlapor dipersangkakan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan atau Pasal 28 ayat 3 Jo Pasal 45A ayat 3 UU ITE.





Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya