Berita

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Firman Soebagyo:

Kenaikan Harga Beras Bisa Ganggu Stabilitas Pemerintahan Prabowo

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 00:05 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diingatkan berhati-hati dalam mengendalikan harga beras yang mulai merangkak naik akhir-akhir ini. Seperti harga beras medium naik menjadi Rp 13.000/kg.

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mengatakan, kenaikan pangan pokok, seperti beras berpotensi menimbulkan krisis multidimensi yang dapat mengancam stabilitas Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

"Beras adalah kebutuhan pokok masyarakat, jika harga naik dampaknya bisa menjalar kepada krisis ekonomi, politik hingga krisis kepercayaan, Pemerintah harus waspada," kata Firman di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 27 Agustus 2025.


Firman mengatakan, untuk meredam risiko kenaikan harga pangan, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) harus segera mengambil langkah strategis dengan cara menyalurkan subsidi langsung kepada masyarakat miskin agar tetap membeli kebutuhan pokok.

“Memperketat pengawasan harga di pasar guna mencegah praktik monopoli dan permainan harga dan meningkatkan produksi beras dalam negeri agar tidak bergantung pada impor,” kata Firman.

Kenaikan harga beras, kata Firman, tidak hanya menekan daya beli masyarakat tetapi bisa memicu gelombang protes publik. 

Pengalaman Indonesia pada krisis 1997-1998 menjadi contoh nyata bagaimana kenaikan harga pangan berujung pada krisis ekonomi dan politik yang mengguncang Pemerintahan saat itu.

"Ini bukan sekedar persoalan harga di pasar, tapi menyangkut stabilitas nasional. Jangan sampai Pemerintah mengulang masa lalu," demikian Firman.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya