Berita

Sebuah rumah di Kota Bogor diduga milik Riza Chalid disita Kejaksaan Agung. (Foto: Puspen Kejagung)

Hukum

Rumah Mewah Riza Chalid Sitaan Kejagung Atas Nama Perusahaan

RABU, 27 AGUSTUS 2025 | 19:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Rumah mewah milik Riza Chalid di Kota Bogor, Jawa Barat disita Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 26 Agustus 2025.

"Selain mobil yang kemarin (sudah) dua kali penyitaan, kemarin sudah menyita satu bidang tanah yang diduga milik tersangka MRC (Riza Chalid)," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Rabu, 27 Agustus 2025.

Tanah dan bangunan tersebut diduga berasal dari hasil korupsi. Riza Chalid sendiri telah ditetapkan tersangka korupsi tata kelola minyak mentah.


"Penyitaan terhadap tanah beserta bangunan diduga merupakan hasil dan sarana kejahatan perkara TPPU yang tindak pidana asalnya dari tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah," tegas Anang.

Rumah sitaan tersebut berdiri di atas lahan 6.500 meter persegi yang terdiri dari tiga Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Tanah tersebut bukan atas nama Riza Chalid.

"Kurang lebih 6.500 meter persegi terdiri dari tiga sertifikat. Sertifikat pertama itu 2.591 meter persegi, yang kedua 1.956 meter persegi, dan 2.023 meter persegi. Kurang lebih (total) 6.500 meter persegi. Ini atas nama salah satu perusahaan, tetapi uangnya berasal dari tersangka MRC," jelas Anang.

Rumah tersebut juga dilengkapi dengan sejumlah fasilitas, mulai dari taman hingga kolam renang.

"Di dalamnya juga ada fasilitas cukup mewah. Ada kolam renangnya juga semua lengkap," kata Anang.

Selama proses penyidikan, Kejagung telah menyita sembilan mobil dari pihak yang terafiliasi dengan Riza Chalid serta sejumlah uang tunai dalam mata uang Rupiah dan Dolar.

Meski sudah berstatus tersangka, Riza Chalid diduga masih berada di luar negeri. Kejagung juga sudah mengeluarkan red notice untuk saudagar minyak tersebut.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya