Berita

Sebuah rumah di Kota Bogor diduga milik Riza Chalid disita Kejaksaan Agung. (Foto: Puspen Kejagung)

Hukum

Rumah Mewah Riza Chalid Sitaan Kejagung Atas Nama Perusahaan

RABU, 27 AGUSTUS 2025 | 19:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Rumah mewah milik Riza Chalid di Kota Bogor, Jawa Barat disita Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 26 Agustus 2025.

"Selain mobil yang kemarin (sudah) dua kali penyitaan, kemarin sudah menyita satu bidang tanah yang diduga milik tersangka MRC (Riza Chalid)," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Rabu, 27 Agustus 2025.

Tanah dan bangunan tersebut diduga berasal dari hasil korupsi. Riza Chalid sendiri telah ditetapkan tersangka korupsi tata kelola minyak mentah.


"Penyitaan terhadap tanah beserta bangunan diduga merupakan hasil dan sarana kejahatan perkara TPPU yang tindak pidana asalnya dari tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah," tegas Anang.

Rumah sitaan tersebut berdiri di atas lahan 6.500 meter persegi yang terdiri dari tiga Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Tanah tersebut bukan atas nama Riza Chalid.

"Kurang lebih 6.500 meter persegi terdiri dari tiga sertifikat. Sertifikat pertama itu 2.591 meter persegi, yang kedua 1.956 meter persegi, dan 2.023 meter persegi. Kurang lebih (total) 6.500 meter persegi. Ini atas nama salah satu perusahaan, tetapi uangnya berasal dari tersangka MRC," jelas Anang.

Rumah tersebut juga dilengkapi dengan sejumlah fasilitas, mulai dari taman hingga kolam renang.

"Di dalamnya juga ada fasilitas cukup mewah. Ada kolam renangnya juga semua lengkap," kata Anang.

Selama proses penyidikan, Kejagung telah menyita sembilan mobil dari pihak yang terafiliasi dengan Riza Chalid serta sejumlah uang tunai dalam mata uang Rupiah dan Dolar.

Meski sudah berstatus tersangka, Riza Chalid diduga masih berada di luar negeri. Kejagung juga sudah mengeluarkan red notice untuk saudagar minyak tersebut.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya