Berita

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja melakukan sesi wawancara di sela-sela pengawasan langsung Pilkada Ulang di Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, pada Rabu, 27 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Pilkada Ulang Bangka-Pangkalpinang

Bawaslu Minta Warga Tak Takut Laporkan Politik Uang

RABU, 27 AGUSTUS 2025 | 17:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengimbau warga untuk tidak takut melaporkan praktik politik uang, apabila menemukan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Ulang Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di sela-sela pengawasan langsung Pilkada Ulang di Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, pada Rabu, 27 Agustus 2025.

"Masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan jika terjadi politik uang," ujar dia di TPS 002 Bukit Betung, Bangka.


Dia menjelaskan, wilayah Bangka dan Pangkalpinang termasuk yang rawan terjadi pelanggaran politik uang, sehingga diperlukan partisipasi aktif masyarakat.

Namun hingga sore ini, Bagja mengungkapkan Bawaslu dan jajaran pengawas daerah belum menemukan adanya laporan praktik politik uang dari masyarakat, di dua daerah pelaksanaan Pilkada Ulang tersebut.

"Kalau Kabupaten Bangka, ini masih dalam informasi awal juga, karena laporan belum masuk sepertinya," urainya.

Adapun untuk Pilkada Ulang Pangkalpinang, Anggota Bawaslu dua periode itu menyebutkan sejumlah dugaan pelanggaran yang kemungkinan besar terjadi.

"Yang agak menarik memang di Pangkalpinang, karena laporannya sudah beberapa, laporan masuk ke Bawaslu, dan kemudian di duga ada politik uang, ada dugaaan black campaign. Kalau antara ASN, sepertinya ada laporan, tapi kita jadikan informasi awal," beber dia.

Kendati begitu, Bagja memastikan jika terdapat laporan warga maupun temuan jajaran Bawaslu, utamanya terkait indikasi pidana pemilihan maka akan dilanjutkan penanganannya pada Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). 

"Untuk lanjutannya, kalau ada indikasi pidana, tentu ke Sentra Gakkumdu, kita akan melibatkan polisi dan jaksa. Kalau kemudian pelanggar administrasi, pasti ke Bawaslu, kita yang tangani," demikian Bagja menambahkan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya