Berita

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja melakukan sesi wawancara di sela-sela pengawasan langsung Pilkada Ulang di Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, pada Rabu, 27 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Pilkada Ulang Bangka-Pangkalpinang

Bawaslu Minta Warga Tak Takut Laporkan Politik Uang

RABU, 27 AGUSTUS 2025 | 17:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengimbau warga untuk tidak takut melaporkan praktik politik uang, apabila menemukan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Ulang Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di sela-sela pengawasan langsung Pilkada Ulang di Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, pada Rabu, 27 Agustus 2025.

"Masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan jika terjadi politik uang," ujar dia di TPS 002 Bukit Betung, Bangka.


Dia menjelaskan, wilayah Bangka dan Pangkalpinang termasuk yang rawan terjadi pelanggaran politik uang, sehingga diperlukan partisipasi aktif masyarakat.

Namun hingga sore ini, Bagja mengungkapkan Bawaslu dan jajaran pengawas daerah belum menemukan adanya laporan praktik politik uang dari masyarakat, di dua daerah pelaksanaan Pilkada Ulang tersebut.

"Kalau Kabupaten Bangka, ini masih dalam informasi awal juga, karena laporan belum masuk sepertinya," urainya.

Adapun untuk Pilkada Ulang Pangkalpinang, Anggota Bawaslu dua periode itu menyebutkan sejumlah dugaan pelanggaran yang kemungkinan besar terjadi.

"Yang agak menarik memang di Pangkalpinang, karena laporannya sudah beberapa, laporan masuk ke Bawaslu, dan kemudian di duga ada politik uang, ada dugaaan black campaign. Kalau antara ASN, sepertinya ada laporan, tapi kita jadikan informasi awal," beber dia.

Kendati begitu, Bagja memastikan jika terdapat laporan warga maupun temuan jajaran Bawaslu, utamanya terkait indikasi pidana pemilihan maka akan dilanjutkan penanganannya pada Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). 

"Untuk lanjutannya, kalau ada indikasi pidana, tentu ke Sentra Gakkumdu, kita akan melibatkan polisi dan jaksa. Kalau kemudian pelanggar administrasi, pasti ke Bawaslu, kita yang tangani," demikian Bagja menambahkan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya