Berita

Demonstrasi di area Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)

Nusantara

Demo 28 Agustus Rawan Ditunggangi

RABU, 27 AGUSTUS 2025 | 16:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Demo buruh yang akan berlangsung pada Kamis, 28 Agustus 2025 besok ramai mendapat penolakan. Aksi tersebut dinilai rawan ditunggangi kelompok tertentu dan bisa berubah menjadi anarkis.

Penolakan juga datang dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat menegaskan organisasinya tidak akan ikut dalam aksi tersebut. 

“Tiga juta keluarga besar buruh di bawah organisasi KSPSI tidak bakal ikut aksi demo,” kata Jumhur dikutip dari keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025.


Alih-alih demo, KSPSI bersama 100 federasi dan konfederasi buruh telah menyiapkan draf usulan yang akan didialogkan dengan pemerintah, DPR, dan pengusaha.

Komunikasi jalur formal dinilai lebih efektif untuk menyuarakan kesejahteraan buruh dibanding turun ke jalan.

“Kami ingin memastikan aspirasi buruh sampai dengan cara yang tepat, bukan dengan aksi yang bisa berpotensi menimbulkan kericuhan,” tegasnya.

Senada dengan Jumhur, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengingatkan masyarakat tidak mudah terprovokasi ajakan yang berpotensi menimbulkan instabilitas.

“Aspirasi masyarakat untuk berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang. Namun substansi pesan bisa hilang kalau cara penyampaiannya salah," jelas Dasco.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengingatkan pentingnya menjaga kondusifitas.

“Silakan menyampaikan pendapat, tapi mari kita lakukan dengan cara tertib dan sesuai aturan hukum. Jangan lupa tetap patuhi aturan yang berlaku,” kata Kombes Ade.

Demo 28 Agustus 2025 akan digelar Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Ada enam tuntutan yang akan disuarakan di depan Gedung DPR Senayan, Jakarta.

Antara lain, penghapusan sistem outsourcing dan menolak upah murah. Massa juga menyuarakan untuk segera menghentikan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan membentuk satgas PHK, serta beberapa lainnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya