Berita

Demonstrasi di area Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)

Nusantara

Demo 28 Agustus Rawan Ditunggangi

RABU, 27 AGUSTUS 2025 | 16:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Demo buruh yang akan berlangsung pada Kamis, 28 Agustus 2025 besok ramai mendapat penolakan. Aksi tersebut dinilai rawan ditunggangi kelompok tertentu dan bisa berubah menjadi anarkis.

Penolakan juga datang dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat menegaskan organisasinya tidak akan ikut dalam aksi tersebut. 

“Tiga juta keluarga besar buruh di bawah organisasi KSPSI tidak bakal ikut aksi demo,” kata Jumhur dikutip dari keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025.


Alih-alih demo, KSPSI bersama 100 federasi dan konfederasi buruh telah menyiapkan draf usulan yang akan didialogkan dengan pemerintah, DPR, dan pengusaha.

Komunikasi jalur formal dinilai lebih efektif untuk menyuarakan kesejahteraan buruh dibanding turun ke jalan.

“Kami ingin memastikan aspirasi buruh sampai dengan cara yang tepat, bukan dengan aksi yang bisa berpotensi menimbulkan kericuhan,” tegasnya.

Senada dengan Jumhur, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengingatkan masyarakat tidak mudah terprovokasi ajakan yang berpotensi menimbulkan instabilitas.

“Aspirasi masyarakat untuk berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang. Namun substansi pesan bisa hilang kalau cara penyampaiannya salah," jelas Dasco.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengingatkan pentingnya menjaga kondusifitas.

“Silakan menyampaikan pendapat, tapi mari kita lakukan dengan cara tertib dan sesuai aturan hukum. Jangan lupa tetap patuhi aturan yang berlaku,” kata Kombes Ade.

Demo 28 Agustus 2025 akan digelar Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Ada enam tuntutan yang akan disuarakan di depan Gedung DPR Senayan, Jakarta.

Antara lain, penghapusan sistem outsourcing dan menolak upah murah. Massa juga menyuarakan untuk segera menghentikan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan membentuk satgas PHK, serta beberapa lainnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya