Berita

Demonstrasi di area Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)

Nusantara

Demo 28 Agustus Rawan Ditunggangi

RABU, 27 AGUSTUS 2025 | 16:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Demo buruh yang akan berlangsung pada Kamis, 28 Agustus 2025 besok ramai mendapat penolakan. Aksi tersebut dinilai rawan ditunggangi kelompok tertentu dan bisa berubah menjadi anarkis.

Penolakan juga datang dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat menegaskan organisasinya tidak akan ikut dalam aksi tersebut. 

“Tiga juta keluarga besar buruh di bawah organisasi KSPSI tidak bakal ikut aksi demo,” kata Jumhur dikutip dari keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025.


Alih-alih demo, KSPSI bersama 100 federasi dan konfederasi buruh telah menyiapkan draf usulan yang akan didialogkan dengan pemerintah, DPR, dan pengusaha.

Komunikasi jalur formal dinilai lebih efektif untuk menyuarakan kesejahteraan buruh dibanding turun ke jalan.

“Kami ingin memastikan aspirasi buruh sampai dengan cara yang tepat, bukan dengan aksi yang bisa berpotensi menimbulkan kericuhan,” tegasnya.

Senada dengan Jumhur, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengingatkan masyarakat tidak mudah terprovokasi ajakan yang berpotensi menimbulkan instabilitas.

“Aspirasi masyarakat untuk berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang. Namun substansi pesan bisa hilang kalau cara penyampaiannya salah," jelas Dasco.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengingatkan pentingnya menjaga kondusifitas.

“Silakan menyampaikan pendapat, tapi mari kita lakukan dengan cara tertib dan sesuai aturan hukum. Jangan lupa tetap patuhi aturan yang berlaku,” kata Kombes Ade.

Demo 28 Agustus 2025 akan digelar Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Ada enam tuntutan yang akan disuarakan di depan Gedung DPR Senayan, Jakarta.

Antara lain, penghapusan sistem outsourcing dan menolak upah murah. Massa juga menyuarakan untuk segera menghentikan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan membentuk satgas PHK, serta beberapa lainnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya