Berita

Demonstrasi di area Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)

Nusantara

Demo 28 Agustus Rawan Ditunggangi

RABU, 27 AGUSTUS 2025 | 16:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Demo buruh yang akan berlangsung pada Kamis, 28 Agustus 2025 besok ramai mendapat penolakan. Aksi tersebut dinilai rawan ditunggangi kelompok tertentu dan bisa berubah menjadi anarkis.

Penolakan juga datang dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat menegaskan organisasinya tidak akan ikut dalam aksi tersebut. 

“Tiga juta keluarga besar buruh di bawah organisasi KSPSI tidak bakal ikut aksi demo,” kata Jumhur dikutip dari keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025.


Alih-alih demo, KSPSI bersama 100 federasi dan konfederasi buruh telah menyiapkan draf usulan yang akan didialogkan dengan pemerintah, DPR, dan pengusaha.

Komunikasi jalur formal dinilai lebih efektif untuk menyuarakan kesejahteraan buruh dibanding turun ke jalan.

“Kami ingin memastikan aspirasi buruh sampai dengan cara yang tepat, bukan dengan aksi yang bisa berpotensi menimbulkan kericuhan,” tegasnya.

Senada dengan Jumhur, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengingatkan masyarakat tidak mudah terprovokasi ajakan yang berpotensi menimbulkan instabilitas.

“Aspirasi masyarakat untuk berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang. Namun substansi pesan bisa hilang kalau cara penyampaiannya salah," jelas Dasco.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengingatkan pentingnya menjaga kondusifitas.

“Silakan menyampaikan pendapat, tapi mari kita lakukan dengan cara tertib dan sesuai aturan hukum. Jangan lupa tetap patuhi aturan yang berlaku,” kata Kombes Ade.

Demo 28 Agustus 2025 akan digelar Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Ada enam tuntutan yang akan disuarakan di depan Gedung DPR Senayan, Jakarta.

Antara lain, penghapusan sistem outsourcing dan menolak upah murah. Massa juga menyuarakan untuk segera menghentikan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan membentuk satgas PHK, serta beberapa lainnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya