Berita

Wakil Ketua Baleg DPR Martin Manurung. (Foto: YouTube DPR)

Politik

Pembahasan RUU Hak Cipta Diambil Alih Komisi XIII DPR

RABU, 27 AGUSTUS 2025 | 16:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR mempersilakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 28/2014 tentang Hak Cipta akan dibahas di Komisi XIII DPR. 

Bagi Baleg DPR, RUU Hak Cipta mendesak untuk diselesaikan tahun ini. Terlebih, RUU Hak Cipta sendiri sudah masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. 

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR Martin Manurung dalam rapat bersama Komisi XIII DPR dan Tim Perumus (Timus) RUU Hak Cipta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 27 Agustus 2025.


“Sekarang kita harus benahi dan pembenahan itu saya rasa bisa kita lakukan segera. Kalau nanti ini diselesaikan Komisi XIII silahkan saja yang penting kita selesaikan di tahun ini. Jangan sampai kita ke tahun depan,” kata Martin Manurung. 

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya meminta delegasi Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) dan Vibrasi Suara Indonesia (VISI) untuk rutin mengikuti rapat bersama Timus dan Pengusul RUU Hak Cipta. 

“Saya minta perwakilan dari VISI, AKSI dan pengusul untuk tim perumus tetap nanti kirim nama untuk rapat intensif dengan badan keahlian dewan,” kata Willy. 

Willy mengatakan, meskipun RUU Hak Cipta akan diambil alih pembahasannya di Komisi XIII DPR, namun Anggota DPR pengusul revisi UU Hak Cipta dalam hal ini Melly Goeslaw, Ahmad Dhani dan Once Mekel tetap sebagai Pengusul RUU. 

“Ada pergeseran dengan sangat hormat Teh Melly dari inisiatif perorangan nanti kami take over ke Komisi XIII biar lebih cepat Teh Melly. Kita cabut dulu di Prolegnas dipindahin ke Komisi XIII dari Teh Melly, Once dan Mas Dhani sebagai pengusul tetap,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya