Berita

Kanselir Jerman Friedrich Merz (Foto: AA)

Politik

Kanselir Jerman Ngotot Tolak Akui Palestina

RABU, 27 AGUSTUS 2025 | 15:34 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kanselir Jerman Friedrich Merz menegaskan bahwa pemerintahannya tidak akan mendukung pengakuan negara Palestina di PBB, meskipun sejumlah sekutu di Barat sudah menyatakan langkah sebaliknya.

Pernyataan itu disampaikan Merz dalam konferensi pers bersama Perdana Menteri Kanada Mark Carney di Berlin, seperti dikutip dari Anadolu News, Rabu, 27 Agustus 2025.

Ia menegaskan bahwa Jerman tetap berpegang pada sikap lama, yakni pengakuan Palestina hanya bisa dilakukan melalui jalur diplomasi dalam kerangka solusi dua negara.


“Pemerintah Kanada dan Perdana Menteri Kanada mengetahui posisi pemerintah federal Jerman terkait kemungkinan pengakuan Palestina sebagai sebuah negara. Kami tidak akan mendukung inisiatif ini,” kata Merz.

Sikap Jerman ini berbeda dengan Kanada, Australia, dan Prancis yang berencana mendorong pengakuan Palestina pada Sidang Majelis Umum PBB bulan depan.

Ketika ditanya apakah serangan militer Israel terbaru di Gaza, termasuk serangan ke sebuah rumah sakit pada Senin yang menewaskan sedikitnya lima jurnalis, tenaga kesehatan, dan tim penyelamat, akan mengubah pendiriannya, Merz menjawab tegas tidak.

“Kami tidak melihat kondisi yang memungkinkan untuk pengakuan negara saat ini, dan peristiwa beberapa hari terakhir tidak mengubah sikap kami,” ujarnya.

Meski menolak langkah pengakuan, Merz mengakui Jerman belakangan meningkatkan kritik terhadap Israel, terutama terkait blokade bantuan kemanusiaan ke Gaza serta perluasan operasi militer untuk menduduki Gaza City. 

Jerman bahkan mengumumkan pembekuan sebagian ekspor senjata yang bisa digunakan di Gaza.

Namun, Merz menolak usulan sejumlah negara Uni Eropa untuk menangguhkan perjanjian dagang dengan Israel atau menjatuhkan sanksi kepada para menteri garis keras di pemerintahan Benjamin Netanyahu.

“Kami tidak akan mengikuti langkah itu bila muncul di agenda Sidang Majelis Umum PBB akhir tahun ini. Tetapi sekali lagi, kedua pemerintah saling memahami perbedaan pandangan kami,” tutur Merz.

Kebijakan Merz memicu kritik dari kalangan oposisi dan masyarakat sipil Jerman. Mereka menilai pengakuan Palestina justru bisa memberi tekanan politik pada Israel yang terus memperluas permukiman ilegal dan berencana menganeksasi wilayah Palestina.

Sebuah survei ZDF terbaru menunjukkan mayoritas warga Jerman justru mendukung pengakuan negara Palestina.

Sebanyak 60 persen responden menyatakan setuju, sementara hanya 22 persen yang menolak, dan 18 persen sisanya belum menentukan sikap.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya