Berita

Aksi Aliansi Mahasiswa Resah (Amarah) Brawijaya. (Foto: Dok Amarah Brawijaya)

Politik

Kedatangan Jaksa Agung di Universitas Brawijaya Disambut Penolakan Mahasiswa

RABU, 27 AGUSTUS 2025 | 14:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kedatangan Jaksa Agung ST Burhanudin ke Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, mendapat penolakan dari elemen Aliansi Mahasiswa Resah (Amarah) Brawijaya. 

Jaksa Agung, ST Burhanudin hadir dalam seminar nasional di Auditorium Universitas Brawijaya, Rabu siang 27 Agustus 2025.

Koordinator lapangan aksi Muhammad Rangga Syawalluddin mengatakan, penolakan mereka lakukan karena Jaksa Agung gagal menuntaskan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM.


"Hal ini merupakan bentuk upaya merawat ingat akan perjuangan almarhum Munir Said Thalib yang juga merupakan Alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya," ujar Rangga.

Kata Rangga, mereka sengaja menggelar aksi dengan simbolis memakai topeng wajah Munir.

Menurutnya, percuma Jaksa Agung hadir di Universitas Brawijaya jika tak ada komitmen menuntaskan kasus Munir.

"Kedatangan Jaksa Agung di Kampus Munir tanpa adanya kejelasan perkembangan kasusnya dapat dinilai sebagai wujud praktik impunitas bagi pelaku pelanggaran HAM," ketusnya.

Dia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal penegakan hukum pelanggaran HAM.

"Kami mengajak seluruh masyarakat terus menggaungkan tuntutan 'Usut Tuntas' demi komitmen bangsa dalam menegakkan keadilan," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya