Berita

Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda, mengawasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Ulang Pangkalpinang, Rabu, 27 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Bawaslu Antisipasi Pemilih Siluman Pilkada Ulang Pangkalpinang

RABU, 27 AGUSTUS 2025 | 13:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Persoalan daftar pemilih tetap (DPT) menjadi sorotan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Ulang Pangkalpinang hari ini, Rabu, 27 Agustus 2025.

Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda menjelaskan, jajaran pengawas tempat pemungutan suara (PTPS), pengawas kelurahan/desa (PKD), hingga pengawas kecamatan (Panwascam), telah diminta menyoroti persoalan DPT.

"Kalau kita perhatikan di sini sebenarnya kalau terkait proses pemungutan dan penghitungan suara, kita berharap bahwa pemilih yang memenuhi syarat itu benar-benar difasilitasi," kata dia.


"Dan sebaliknya, kalau tidak memenuhi syarat itu harus dipastikan jangan sampai justru dia tetap menggunakan, dan itu akan berpotensi pemungutan suara ulang," sambung Herwyn.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu RI itu memastikan komitmen jajaran pengawas dalam mengawal hak pilih masyarakat, agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

"Kita pastikan karena di sini kan hanya ada dua daerah (Pilkada Ulang), di Pangkal Pinang dan di Bangka, dan yang lain kan tidak ada," ucapnya.

Lebih lanjut, Herwyn menyampaikan potensi pelanggaran manipulasi data pemilih karena geografis Kepulauan Bangka Belitung yang tidak begitu luas, ditambah hanya dua wilayah kabupaten/kota yang melangsungkan Pilkada Ulang.

"Jangan sampai ada mobilisasi pemilih dari luar tempat dua kabupaten, terutama di Pangkal Pinang yang bisa menggunakan hak pilih," tuturnya.

"Karena Pangkal Pinang kan ibu kota provinsi, bisa saja ada penduduk yang bukan pemilih yang bukan penduduk Pangkal Pinang menggunakan hak pilihnya," demikian Herwyn menambahkan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya