Berita

Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda, mengawasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Ulang Pangkalpinang, Rabu, 27 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Bawaslu Antisipasi Pemilih Siluman Pilkada Ulang Pangkalpinang

RABU, 27 AGUSTUS 2025 | 13:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Persoalan daftar pemilih tetap (DPT) menjadi sorotan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Ulang Pangkalpinang hari ini, Rabu, 27 Agustus 2025.

Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda menjelaskan, jajaran pengawas tempat pemungutan suara (PTPS), pengawas kelurahan/desa (PKD), hingga pengawas kecamatan (Panwascam), telah diminta menyoroti persoalan DPT.

"Kalau kita perhatikan di sini sebenarnya kalau terkait proses pemungutan dan penghitungan suara, kita berharap bahwa pemilih yang memenuhi syarat itu benar-benar difasilitasi," kata dia.


"Dan sebaliknya, kalau tidak memenuhi syarat itu harus dipastikan jangan sampai justru dia tetap menggunakan, dan itu akan berpotensi pemungutan suara ulang," sambung Herwyn.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu RI itu memastikan komitmen jajaran pengawas dalam mengawal hak pilih masyarakat, agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

"Kita pastikan karena di sini kan hanya ada dua daerah (Pilkada Ulang), di Pangkal Pinang dan di Bangka, dan yang lain kan tidak ada," ucapnya.

Lebih lanjut, Herwyn menyampaikan potensi pelanggaran manipulasi data pemilih karena geografis Kepulauan Bangka Belitung yang tidak begitu luas, ditambah hanya dua wilayah kabupaten/kota yang melangsungkan Pilkada Ulang.

"Jangan sampai ada mobilisasi pemilih dari luar tempat dua kabupaten, terutama di Pangkal Pinang yang bisa menggunakan hak pilih," tuturnya.

"Karena Pangkal Pinang kan ibu kota provinsi, bisa saja ada penduduk yang bukan pemilih yang bukan penduduk Pangkal Pinang menggunakan hak pilihnya," demikian Herwyn menambahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya