Berita

Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda, mengawasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Ulang Pangkalpinang, Rabu, 27 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Bawaslu Antisipasi Pemilih Siluman Pilkada Ulang Pangkalpinang

RABU, 27 AGUSTUS 2025 | 13:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Persoalan daftar pemilih tetap (DPT) menjadi sorotan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Ulang Pangkalpinang hari ini, Rabu, 27 Agustus 2025.

Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda menjelaskan, jajaran pengawas tempat pemungutan suara (PTPS), pengawas kelurahan/desa (PKD), hingga pengawas kecamatan (Panwascam), telah diminta menyoroti persoalan DPT.

"Kalau kita perhatikan di sini sebenarnya kalau terkait proses pemungutan dan penghitungan suara, kita berharap bahwa pemilih yang memenuhi syarat itu benar-benar difasilitasi," kata dia.


"Dan sebaliknya, kalau tidak memenuhi syarat itu harus dipastikan jangan sampai justru dia tetap menggunakan, dan itu akan berpotensi pemungutan suara ulang," sambung Herwyn.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu RI itu memastikan komitmen jajaran pengawas dalam mengawal hak pilih masyarakat, agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

"Kita pastikan karena di sini kan hanya ada dua daerah (Pilkada Ulang), di Pangkal Pinang dan di Bangka, dan yang lain kan tidak ada," ucapnya.

Lebih lanjut, Herwyn menyampaikan potensi pelanggaran manipulasi data pemilih karena geografis Kepulauan Bangka Belitung yang tidak begitu luas, ditambah hanya dua wilayah kabupaten/kota yang melangsungkan Pilkada Ulang.

"Jangan sampai ada mobilisasi pemilih dari luar tempat dua kabupaten, terutama di Pangkal Pinang yang bisa menggunakan hak pilih," tuturnya.

"Karena Pangkal Pinang kan ibu kota provinsi, bisa saja ada penduduk yang bukan pemilih yang bukan penduduk Pangkal Pinang menggunakan hak pilihnya," demikian Herwyn menambahkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya