Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump (Foto: AP)

Dunia

Trump Ingin Hukum Mati Semua Pelaku Pembunuhan di Washington DC

RABU, 27 AGUSTUS 2025 | 11:53 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan bahwa pemerintahannya akan menuntut hukuman mati bagi semua kasus pembunuhan yang terjadi di Washington DC. 

Hal itu disampaikan Trump dalam rapat kabinet di Gedung Putih pada Selasa waktu setempat, 26 Agustus 2025, sebagai bagian dari langkah kerasnya dalam memberantas kejahatan di ibu kota.

“Kami akan menuntut hukuman mati,” kata Trump, seperti dimuat Associated Press.


Trump mengakui kebijakannya menuai kritik luas dari para pemimpin Partai Demokrat dan sejumlah aktivis hak asasi.

Tetapi ia menolak anggapan bahwa langkah-langkah kerasnya menjadikannya seorang diktator.

“Isu yang beredar adalah saya seorang diktator, tapi saya bisa menghentikan kejahatan. Jadi banyak orang berkata, kalau begitu, saya lebih memilih diktator. Tapi saya bukan diktator. Saya hanya tahu cara menghentikan kejahatan,” tegasnya.

Pernyataan ini memicu perdebatan hukum dan politik, mengingat sebagian besar kasus pembunuhan di Washington diproses di Pengadilan Tinggi DC berdasarkan hukum lokal. 

Hukuman terberat yang dapat dijatuhkan di sana adalah penjara seumur hidup. Hanya dalam kondisi tertentu jaksa bisa membawa perkara ke pengadilan federal, di mana hukuman mati dimungkinkan.

Hingga saat ini, Washington DC bersama hampir 24 negara bagian lain telah menghapuskan hukuman mati. 

Menurut data Death Penalty Information Center, berbagai studi menunjukkan tidak ada bukti bermakna bahwa hukuman mati dapat menurunkan angka kejahatan.

Kebijakan terbaru ini juga muncul setelah Trump mengerahkan ratusan tentara ke Washington awal bulan ini sebagai bagian dari operasi besar-besaran melawan kejahatan. 

Dalam beberapa hari terakhir, beberapa unit Garda Nasional yang berpatroli di jalanan ibu kota bahkan mulai membawa senjata.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya