Berita

Kepala PCO, Hasan Nasbi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Istana: Sosok Menteri Haji dan Umrah akan Ditentukan Presiden

RABU, 27 AGUSTUS 2025 | 10:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang baru akan sepenuhnya ditentukan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden (Perpres). 

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO), Hasan Nasbi, dalam pernyataannya di Jakarta, seperti dikutip Rabu, 27 Agustus 2025.

Hasan menjelaskan bahwa tidak semua kementerian dibentuk langsung berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. 


Ada pula kementerian yang keberadaannya diatur oleh undang-undang, sehingga mekanisme pembentukannya memerlukan aturan turunan dari Presiden.

“Presiden dalam hal ini akan membuat Peraturan Presiden (Perpres) untuk menjalankan UU itu. Perpres untuk membentuk kementerian haji,” jelas Hasan.

Terkait siapa yang akan memimpin kementerian baru tersebut, Hasan menegaskan bahwa keputusan sepenuhnya ada di tangan Presiden.

“Apakah Kepala yang sekarang akan otomatis menjadi itu biar Presiden yang menentukan, tetapi yang jelas Presiden akan membuat Perpres yang baru untuk menjalankan Undang-undang membentuk Kementerian Haji,” sambungnya.

Latar belakang munculnya kementerian baru ini tidak terlepas dari keputusan parlemen bersama pemerintah yang telah menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Kesepakatan tersebut diambil Komisi VIII DPR dalam forum rapat kerja bersama pemerintah terkait Pembicaraan Tingkat I RUU Perubahan Ketiga atas UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senin, 25 Agustus 2025.

Salah satu poin penting dalam revisi UU tersebut adalah persetujuan parlemen dan pemerintah untuk membentuk Kementerian Haji dan Umrah.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya