Berita

Kepala PCO, Hasan Nasbi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Istana: Sosok Menteri Haji dan Umrah akan Ditentukan Presiden

RABU, 27 AGUSTUS 2025 | 10:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang baru akan sepenuhnya ditentukan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden (Perpres). 

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO), Hasan Nasbi, dalam pernyataannya di Jakarta, seperti dikutip Rabu, 27 Agustus 2025.

Hasan menjelaskan bahwa tidak semua kementerian dibentuk langsung berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. 


Ada pula kementerian yang keberadaannya diatur oleh undang-undang, sehingga mekanisme pembentukannya memerlukan aturan turunan dari Presiden.

“Presiden dalam hal ini akan membuat Peraturan Presiden (Perpres) untuk menjalankan UU itu. Perpres untuk membentuk kementerian haji,” jelas Hasan.

Terkait siapa yang akan memimpin kementerian baru tersebut, Hasan menegaskan bahwa keputusan sepenuhnya ada di tangan Presiden.

“Apakah Kepala yang sekarang akan otomatis menjadi itu biar Presiden yang menentukan, tetapi yang jelas Presiden akan membuat Perpres yang baru untuk menjalankan Undang-undang membentuk Kementerian Haji,” sambungnya.

Latar belakang munculnya kementerian baru ini tidak terlepas dari keputusan parlemen bersama pemerintah yang telah menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Kesepakatan tersebut diambil Komisi VIII DPR dalam forum rapat kerja bersama pemerintah terkait Pembicaraan Tingkat I RUU Perubahan Ketiga atas UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senin, 25 Agustus 2025.

Salah satu poin penting dalam revisi UU tersebut adalah persetujuan parlemen dan pemerintah untuk membentuk Kementerian Haji dan Umrah.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya