Berita

Kepala PCO, Hasan Nasbi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Istana: Sosok Menteri Haji dan Umrah akan Ditentukan Presiden

RABU, 27 AGUSTUS 2025 | 10:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang baru akan sepenuhnya ditentukan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden (Perpres). 

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO), Hasan Nasbi, dalam pernyataannya di Jakarta, seperti dikutip Rabu, 27 Agustus 2025.

Hasan menjelaskan bahwa tidak semua kementerian dibentuk langsung berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. 


Ada pula kementerian yang keberadaannya diatur oleh undang-undang, sehingga mekanisme pembentukannya memerlukan aturan turunan dari Presiden.

“Presiden dalam hal ini akan membuat Peraturan Presiden (Perpres) untuk menjalankan UU itu. Perpres untuk membentuk kementerian haji,” jelas Hasan.

Terkait siapa yang akan memimpin kementerian baru tersebut, Hasan menegaskan bahwa keputusan sepenuhnya ada di tangan Presiden.

“Apakah Kepala yang sekarang akan otomatis menjadi itu biar Presiden yang menentukan, tetapi yang jelas Presiden akan membuat Perpres yang baru untuk menjalankan Undang-undang membentuk Kementerian Haji,” sambungnya.

Latar belakang munculnya kementerian baru ini tidak terlepas dari keputusan parlemen bersama pemerintah yang telah menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Kesepakatan tersebut diambil Komisi VIII DPR dalam forum rapat kerja bersama pemerintah terkait Pembicaraan Tingkat I RUU Perubahan Ketiga atas UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senin, 25 Agustus 2025.

Salah satu poin penting dalam revisi UU tersebut adalah persetujuan parlemen dan pemerintah untuk membentuk Kementerian Haji dan Umrah.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya