Berita

Wamenkop Ferry Juliantono dan Wamen Investasi Todotua Pasaribu. (Foto: Humas Kemenkop)

Bisnis

Wamenkop dan Wamen Investasi Sepakat Permudah Perizinan Kopdes Merah Putih

RABU, 27 AGUSTUS 2025 | 09:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono bersama Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Todotua Pasaribu bersepakat melakukan relaksasi aturan terkait perijinan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) bagi operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh Indonesia.

"Kami memiliki data 80.605 Kopdes/Kel Merah Putih yang sudah ada Nomor Induk Koperasi atau NIK. Semua data ada di Kemenkop, jadi diharapkan Kopdes tidak perlu lagi menginput untuk proses perijinan NIB," ungkap Ferry lewat keterangan resminya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025.

Wamenkop menjelaskan, dari total Kopdes tersebut, sudah juga memiliki badan hukum koperasi, dengan tercatat nama pengurus, pengawas, hingga jenis usahanya. 


Namun, untuk bisa mendapatkan dan memasarkan produk-produk dari BUMN, seperti gas elpiji, pupuk, minyak goreng, dan sebagainya, Kopdes Merah Putih membutuhkan NIB. Saat ini, baru sekitar 7.900-an Kopdes yang aktif menginput di Microsite.

Saat ini masih banyak Kopdes Merah Putih yang mengalami kesulitan untuk menginput akses ke perijinan NIB. Apalagi, untuk mendapatkan akses pembiayaan (Himbara), Kopdes Merah Putih juga membutuhkan NIB dan KBLI.

Sehingga Wamenkop dan Wamen Investasi juga bersepakat untuk membentuk desk bersama untuk penginputan data Kopdes Merah Putih ke dalam OSS. 

"Kami juga setuju dan sepakat diadakan pelatihan bagi Kopdes Merah Putih dalam menginput data ke OSS," katanya.

Sementara itu, Wamen Investasi dan Hilirisasi/BKPM Todotua Pasaribu menyarankan agar memudahkan prosesnya, maka KBLI dari seluruh Kopdes Merah Putih sebaiknya diseragamkan saja dengan mengisi sebanyak mungkin potensi usaha yang bisa dijalankan.

Dia memahami bahwa NIB erat kaitannya dengan sektor pembiayaan bagi Kopdes Merah Putih, khususnya dari Himbara. 
"Maka, yang harus dipahami para pemegang NIB, itu adalah Laporan Kegiatan Penanaman Modal atau LKPM. Itu terkait realisasi investasi yang harus dilaporkan," kata Wamen Investasi.

Seperti diketahui, LKPM OSS merujuk pada Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang dilaporkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) di situs oss.go.id. LKPM adalah laporan berkala yang memuat perkembangan realisasi investasi, tenaga kerja, produksi, dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha, dan wajib disampaikan pelaku usaha kepada pemerintah. 

"Nantinya, di platform kita harus ada space atau slot khusus tentang Kopdes Merah Putih. Ada kluster khusus untuk Kopdes Merah Putih. Yang penting, Kopdes bisa cepat bergerak," ujar Wamen Investasi.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya