Berita

PM Prancis Francois Bayrou terancam lengser (Foto: France24)

Dunia

Krisis Politik Prancis, PM Bayrou Terancam Dilengserkan

RABU, 27 AGUSTUS 2025 | 07:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Prancis tengah menghadapi krisis politik baru. Perdana Menteri Francois Bayrou terancam lengser setelah partai-partai oposisi, baik dari kubu kanan maupun kiri, berencana mengajukan mosi tidak percaya pada 8 September 2025 mendatang.

Masalah ini berawal dari rencana Bayrou memangkas anggaran negara. Ia ingin menurunkan utang publik Prancis yang kini mencapai 114 persen dari PDB. Bayrou berencana menghemat 44 miliar Euro atau sekitar Rp770 triliun. Salah satu caranya adalah menghapus beberapa hari libur nasional dan membekukan kenaikan belanja pemerintah.

Kebijakan itu memicu penolakan luas. Banyak warga menilai langkah Bayrou terlalu berat. Serikat pekerja dan kelompok sipil telah menyerukan aksi mogok nasional dan protes besar-besaran pada 10 September 2025.


Bayrou meminta semua pihak berpikir ulang. Dalam pernyataannya pada Selasa, ia menegaskan bahwa Prancis hanya punya waktu 13 hari untuk menentukan pilihan.

“Apakah kita memilih kekacauan atau tanggung jawab?” kata Bayrou, dikutip dari AFP, Rabu 27 Agustus 2025.

“Apakah ada keadaan darurat nasional untuk menyeimbangkan kembali keuangan negara, keluar dari utang berlebih, dan mengurangi defisit kita?” ujarnya.

Menteri Dalam Negeri Bruno Retailleau memperingatkan, menjatuhkan pemerintah sekarang bisa memicu krisis keuangan besar.

“Yang paling merasakan dampaknya adalah masyarakat miskin,” ujarnya.

Gejolak ini sudah mempengaruhi pasar keuangan. Indeks saham CAC 40 di bursa Paris turun sekitar dua persen, lebih tajam dibanding bursa Eropa lainnya. Saham bank-bank Prancis ikut merosot. Imbal hasil obligasi pemerintah juga naik, tanda kepercayaan investor terhadap utang Prancis melemah.

Analis menilai kondisi ini sangat serius. Mujtaba Rahman, direktur Eurasia Group, mengatakan Bayrou kemungkinan besar akan jatuh.

“Dia mencoba mengejutkan publik dan sistem politik agar sadar soal krisis utang,” kata Rahman.

“Tapi bisa jadi, justru langkah ini mempercepat kejatuhannya sendiri," ujarnya.

Mathieu Gallard dari Institut Ipsos bahkan menyebut keputusan Bayrou meminta mosi kepercayaan di parlemen yang terbelah sebagai tindakan nekat.

“Ini seperti melakukan harakiri politik,” ujarnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya