Berita

PM Prancis Francois Bayrou terancam lengser (Foto: France24)

Dunia

Krisis Politik Prancis, PM Bayrou Terancam Dilengserkan

RABU, 27 AGUSTUS 2025 | 07:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Prancis tengah menghadapi krisis politik baru. Perdana Menteri Francois Bayrou terancam lengser setelah partai-partai oposisi, baik dari kubu kanan maupun kiri, berencana mengajukan mosi tidak percaya pada 8 September 2025 mendatang.

Masalah ini berawal dari rencana Bayrou memangkas anggaran negara. Ia ingin menurunkan utang publik Prancis yang kini mencapai 114 persen dari PDB. Bayrou berencana menghemat 44 miliar Euro atau sekitar Rp770 triliun. Salah satu caranya adalah menghapus beberapa hari libur nasional dan membekukan kenaikan belanja pemerintah.

Kebijakan itu memicu penolakan luas. Banyak warga menilai langkah Bayrou terlalu berat. Serikat pekerja dan kelompok sipil telah menyerukan aksi mogok nasional dan protes besar-besaran pada 10 September 2025.


Bayrou meminta semua pihak berpikir ulang. Dalam pernyataannya pada Selasa, ia menegaskan bahwa Prancis hanya punya waktu 13 hari untuk menentukan pilihan.

“Apakah kita memilih kekacauan atau tanggung jawab?” kata Bayrou, dikutip dari AFP, Rabu 27 Agustus 2025.

“Apakah ada keadaan darurat nasional untuk menyeimbangkan kembali keuangan negara, keluar dari utang berlebih, dan mengurangi defisit kita?” ujarnya.

Menteri Dalam Negeri Bruno Retailleau memperingatkan, menjatuhkan pemerintah sekarang bisa memicu krisis keuangan besar.

“Yang paling merasakan dampaknya adalah masyarakat miskin,” ujarnya.

Gejolak ini sudah mempengaruhi pasar keuangan. Indeks saham CAC 40 di bursa Paris turun sekitar dua persen, lebih tajam dibanding bursa Eropa lainnya. Saham bank-bank Prancis ikut merosot. Imbal hasil obligasi pemerintah juga naik, tanda kepercayaan investor terhadap utang Prancis melemah.

Analis menilai kondisi ini sangat serius. Mujtaba Rahman, direktur Eurasia Group, mengatakan Bayrou kemungkinan besar akan jatuh.

“Dia mencoba mengejutkan publik dan sistem politik agar sadar soal krisis utang,” kata Rahman.

“Tapi bisa jadi, justru langkah ini mempercepat kejatuhannya sendiri," ujarnya.

Mathieu Gallard dari Institut Ipsos bahkan menyebut keputusan Bayrou meminta mosi kepercayaan di parlemen yang terbelah sebagai tindakan nekat.

“Ini seperti melakukan harakiri politik,” ujarnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya