Berita

Sekjen Bara JP Boy Nababan. (Foto: Tangkapan Layar Youtube Official iNews)

Politik

Tipis Kemungkinan Noel Ebenezer Dikasih Amnesti

RABU, 27 AGUSTUS 2025 | 03:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Prabowo Subianto kecil kemungkinan memberikan amnesti kepada mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel yang terjerat kasus kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemnaker.

Demikian dikatakan Sekjen Bara JP Boy Nababan dalam dialog spesial Rakyat Bersuara bertajuk “Eks Wamenaker Korupsi & Bersih-bersih Prabowo” di stasiun televisi swasta yang dikutip, Rabu 27 Agustus 2025.

"Saya kira tidak (dapat amnesti)," kata Boy.


Selain itu, Boy menekankan agar publik tidak terjebak pada narasi politik semata. Karena yang lebih penting adalah memastikan apakah setelah penetapan tersangka Noel, praktik pungli dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker sudah kembali ke tarif resmi sebesar Rp275 ribu.

“Dengan kejadian Noel, sebenarnya pertanyaan pertama adalah, angka Rp275 ribu biaya pembuatan sertifikasi K3 itu sudah jalan nggak hari ini? Jangan sampai ada pihak ketiga atau lembaga jasa yang masih menarik pungutan di luar ketentuan,” kata Boy.

Boy mengaku mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu dari 17 program prioritas dalam agenda transformasi bangsa. 

“Pencegahan dan pemberantasan korupsi adalah mandat langsung yang harus kita kawal. Jangan sampai kasus seperti di Kemnaker hanya menjadi puncak gunung es,” pungkas Boy.

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel bersama 10 orang lainnya  ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemnaker, usai terjadi operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung sejak Rabu malam, 20 Agustus 2025 hingga Kamis 21 Agustus 2025.

Dalam perkaranya, tenaga kerja atau buruh pada bidang dan spesifikasi pekerjaan tertentu, diwajibkan memiliki sertifikasi K3 dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman sehingga meningkatkan produktivitas pekerja.

Adapun, pengukuran dan pengendalian lingkungan kerja harus dilakukan oleh personel K3 bidang lingkungan kerja yang memiliki sertifikasi kompetensi dan lisensi K3.

Namun, para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya sebesar Rp6 juta agar mendapatkan sertifikat K3. Padahal, tarif resmi sertifikasi K3 hanya sebesar Rp275.000.

Para pekerja atau buruh tersebut harus mengeluarkan uang Rp6 juta karena adanya tindak pemerasan dari para tersangka dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya