Berita

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ali Lubis. (Foto: Dok DPRD DKI)

Nusantara

Ali Lubis:

Trotoar TB Simatupang Bukan untuk Kendaraan!

RABU, 27 AGUSTUS 2025 | 02:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengubah fungsi trotoar di Jalan TB Simatupang menjadi jalan raya
untuk mengurangi kemacetan dikritik keras Anggota Komisi D DPRD DKI Ali Lubis. 

Ali menegaskan, trotoar tidak boleh kehilangan fungsi utama. Alih fungsi akan mengurangi fasilitas publik. Tak hanya itu, alih fungsi tersebut berpotensi menimbulkan risiko bagi keselamatan masyarakat. 

“Trotoar adalah hak pejalan kaki, bukan untuk kendaraan,” kata Ali dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Rabu 27 Agustus 2025.

“Trotoar adalah hak pejalan kaki, bukan untuk kendaraan,” kata Ali dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Rabu 27 Agustus 2025.

Politikus Partai Gerindra ini mengingatkan keberadaan trotoar diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Aturan tersebut menegaskan, trotoar adalah ruang khusus pejalan kaki. 

“Kebijakan mengalihfungsikan trotoar juga tidak sejalan dengan upaya menciptakan kota yang ramah pejalan kaki,” ungkap Ali.

Menurut dia, akar persoalan kemacetan di kawasan TB Simatupang bukan pada trotoar. Melainkan proyek galian yang belum tuntas.

Ali menilai, perlu penguatan koordinasi antarinstansi. Termasuk dengan kontraktor. Dengan demikian, setiap pekerjaan tidak menambah semrawut arus lalu lintas.

“Pemprov perlu memantau progres galian, menegur kontraktor yang bekerja lambat. Mengatur agar tidak ada beberapa proyek berlangsung bersamaan di satu ruas jalan,” tandas dia.

Ia berharap, pemerintah daerah mengambil langkah lebih bijak dalam mencari solusi kemacetan. Tanpa mengorbankan pejalan kaki.

“Trotoar itu milik warga. Mari dijaga bersama agar pejalan kaki tetap merasa aman dan nyaman,” pungkas Ali.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengambil langkah mengurangi kemacetan di Jalan TB Simatupang dengan mengubah fungsi trotoar menjadi jalan raya. 

Pramono Anung menyebut hal itu hanya bersifat sementara. Ia juga mengatakan, tidak mengikis seluruh trotoar, melainkan hanya tujuh titik pendek yang ada pembangunan. 

"Hanya ada tujuh titik yang pendek-pendek, dan di situlah ada pembangunan. Kalau trotoarnya nggak digunakan, pasti trotoarnya juga udah nggak bisa digunakan karena udah dibangun," kata Pramono di Balaikota DKI Jakarta, dikutip Selasa 26 Agustus 2025

Kebijakan ini akan berlangsung hingga November 2025, bertepatan dengan target rampungnya proyek pembangunan di kawasan itu.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00

Sektor Energi Indonesia Siap Menggebrak Melalui Biodisel 50 Persen dan PLTN

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

Pasal Pembuka, Pasal Pengunci

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21

Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19

Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03

Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Cileungsi Rugikan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45

Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15

Selengkapnya