Berita

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ali Lubis. (Foto: Dok DPRD DKI)

Nusantara

Ali Lubis:

Trotoar TB Simatupang Bukan untuk Kendaraan!

RABU, 27 AGUSTUS 2025 | 02:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengubah fungsi trotoar di Jalan TB Simatupang menjadi jalan raya
untuk mengurangi kemacetan dikritik keras Anggota Komisi D DPRD DKI Ali Lubis. 

Ali menegaskan, trotoar tidak boleh kehilangan fungsi utama. Alih fungsi akan mengurangi fasilitas publik. Tak hanya itu, alih fungsi tersebut berpotensi menimbulkan risiko bagi keselamatan masyarakat. 

“Trotoar adalah hak pejalan kaki, bukan untuk kendaraan,” kata Ali dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Rabu 27 Agustus 2025.

“Trotoar adalah hak pejalan kaki, bukan untuk kendaraan,” kata Ali dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Rabu 27 Agustus 2025.

Politikus Partai Gerindra ini mengingatkan keberadaan trotoar diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Aturan tersebut menegaskan, trotoar adalah ruang khusus pejalan kaki. 

“Kebijakan mengalihfungsikan trotoar juga tidak sejalan dengan upaya menciptakan kota yang ramah pejalan kaki,” ungkap Ali.

Menurut dia, akar persoalan kemacetan di kawasan TB Simatupang bukan pada trotoar. Melainkan proyek galian yang belum tuntas.

Ali menilai, perlu penguatan koordinasi antarinstansi. Termasuk dengan kontraktor. Dengan demikian, setiap pekerjaan tidak menambah semrawut arus lalu lintas.

“Pemprov perlu memantau progres galian, menegur kontraktor yang bekerja lambat. Mengatur agar tidak ada beberapa proyek berlangsung bersamaan di satu ruas jalan,” tandas dia.

Ia berharap, pemerintah daerah mengambil langkah lebih bijak dalam mencari solusi kemacetan. Tanpa mengorbankan pejalan kaki.

“Trotoar itu milik warga. Mari dijaga bersama agar pejalan kaki tetap merasa aman dan nyaman,” pungkas Ali.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengambil langkah mengurangi kemacetan di Jalan TB Simatupang dengan mengubah fungsi trotoar menjadi jalan raya. 

Pramono Anung menyebut hal itu hanya bersifat sementara. Ia juga mengatakan, tidak mengikis seluruh trotoar, melainkan hanya tujuh titik pendek yang ada pembangunan. 

"Hanya ada tujuh titik yang pendek-pendek, dan di situlah ada pembangunan. Kalau trotoarnya nggak digunakan, pasti trotoarnya juga udah nggak bisa digunakan karena udah dibangun," kata Pramono di Balaikota DKI Jakarta, dikutip Selasa 26 Agustus 2025

Kebijakan ini akan berlangsung hingga November 2025, bertepatan dengan target rampungnya proyek pembangunan di kawasan itu.



Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya