Berita

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ali Lubis. (Foto: Dok DPRD DKI)

Nusantara

Ali Lubis:

Trotoar TB Simatupang Bukan untuk Kendaraan!

RABU, 27 AGUSTUS 2025 | 02:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengubah fungsi trotoar di Jalan TB Simatupang menjadi jalan raya
untuk mengurangi kemacetan dikritik keras Anggota Komisi D DPRD DKI Ali Lubis. 

Ali menegaskan, trotoar tidak boleh kehilangan fungsi utama. Alih fungsi akan mengurangi fasilitas publik. Tak hanya itu, alih fungsi tersebut berpotensi menimbulkan risiko bagi keselamatan masyarakat. 

“Trotoar adalah hak pejalan kaki, bukan untuk kendaraan,” kata Ali dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Rabu 27 Agustus 2025.

“Trotoar adalah hak pejalan kaki, bukan untuk kendaraan,” kata Ali dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Rabu 27 Agustus 2025.

Politikus Partai Gerindra ini mengingatkan keberadaan trotoar diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Aturan tersebut menegaskan, trotoar adalah ruang khusus pejalan kaki. 

“Kebijakan mengalihfungsikan trotoar juga tidak sejalan dengan upaya menciptakan kota yang ramah pejalan kaki,” ungkap Ali.

Menurut dia, akar persoalan kemacetan di kawasan TB Simatupang bukan pada trotoar. Melainkan proyek galian yang belum tuntas.

Ali menilai, perlu penguatan koordinasi antarinstansi. Termasuk dengan kontraktor. Dengan demikian, setiap pekerjaan tidak menambah semrawut arus lalu lintas.

“Pemprov perlu memantau progres galian, menegur kontraktor yang bekerja lambat. Mengatur agar tidak ada beberapa proyek berlangsung bersamaan di satu ruas jalan,” tandas dia.

Ia berharap, pemerintah daerah mengambil langkah lebih bijak dalam mencari solusi kemacetan. Tanpa mengorbankan pejalan kaki.

“Trotoar itu milik warga. Mari dijaga bersama agar pejalan kaki tetap merasa aman dan nyaman,” pungkas Ali.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengambil langkah mengurangi kemacetan di Jalan TB Simatupang dengan mengubah fungsi trotoar menjadi jalan raya. 

Pramono Anung menyebut hal itu hanya bersifat sementara. Ia juga mengatakan, tidak mengikis seluruh trotoar, melainkan hanya tujuh titik pendek yang ada pembangunan. 

"Hanya ada tujuh titik yang pendek-pendek, dan di situlah ada pembangunan. Kalau trotoarnya nggak digunakan, pasti trotoarnya juga udah nggak bisa digunakan karena udah dibangun," kata Pramono di Balaikota DKI Jakarta, dikutip Selasa 26 Agustus 2025

Kebijakan ini akan berlangsung hingga November 2025, bertepatan dengan target rampungnya proyek pembangunan di kawasan itu.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya