Berita

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ali Lubis. (Foto: Dok DPRD DKI)

Nusantara

Ali Lubis:

Trotoar TB Simatupang Bukan untuk Kendaraan!

RABU, 27 AGUSTUS 2025 | 02:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengubah fungsi trotoar di Jalan TB Simatupang menjadi jalan raya
untuk mengurangi kemacetan dikritik keras Anggota Komisi D DPRD DKI Ali Lubis. 

Ali menegaskan, trotoar tidak boleh kehilangan fungsi utama. Alih fungsi akan mengurangi fasilitas publik. Tak hanya itu, alih fungsi tersebut berpotensi menimbulkan risiko bagi keselamatan masyarakat. 

“Trotoar adalah hak pejalan kaki, bukan untuk kendaraan,” kata Ali dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Rabu 27 Agustus 2025.

“Trotoar adalah hak pejalan kaki, bukan untuk kendaraan,” kata Ali dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Rabu 27 Agustus 2025.

Politikus Partai Gerindra ini mengingatkan keberadaan trotoar diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Aturan tersebut menegaskan, trotoar adalah ruang khusus pejalan kaki. 

“Kebijakan mengalihfungsikan trotoar juga tidak sejalan dengan upaya menciptakan kota yang ramah pejalan kaki,” ungkap Ali.

Menurut dia, akar persoalan kemacetan di kawasan TB Simatupang bukan pada trotoar. Melainkan proyek galian yang belum tuntas.

Ali menilai, perlu penguatan koordinasi antarinstansi. Termasuk dengan kontraktor. Dengan demikian, setiap pekerjaan tidak menambah semrawut arus lalu lintas.

“Pemprov perlu memantau progres galian, menegur kontraktor yang bekerja lambat. Mengatur agar tidak ada beberapa proyek berlangsung bersamaan di satu ruas jalan,” tandas dia.

Ia berharap, pemerintah daerah mengambil langkah lebih bijak dalam mencari solusi kemacetan. Tanpa mengorbankan pejalan kaki.

“Trotoar itu milik warga. Mari dijaga bersama agar pejalan kaki tetap merasa aman dan nyaman,” pungkas Ali.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengambil langkah mengurangi kemacetan di Jalan TB Simatupang dengan mengubah fungsi trotoar menjadi jalan raya. 

Pramono Anung menyebut hal itu hanya bersifat sementara. Ia juga mengatakan, tidak mengikis seluruh trotoar, melainkan hanya tujuh titik pendek yang ada pembangunan. 

"Hanya ada tujuh titik yang pendek-pendek, dan di situlah ada pembangunan. Kalau trotoarnya nggak digunakan, pasti trotoarnya juga udah nggak bisa digunakan karena udah dibangun," kata Pramono di Balaikota DKI Jakarta, dikutip Selasa 26 Agustus 2025

Kebijakan ini akan berlangsung hingga November 2025, bertepatan dengan target rampungnya proyek pembangunan di kawasan itu.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya