Berita

Divisi Hukum Advokasi DPP Gerakan Rakyat Juju Purwantoro. (Foto: Dok Pribadi)

Politik

UGM Ketakutan dengan Buku Jokowi's White Paper

RABU, 27 AGUSTUS 2025 | 01:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ilmuwan atau peneliti memiliki hak dan kebebasan hukum untuk menyampaikan pendapat di muka umum, baik lisan maupun tertulis. Hal itu jelas dilindungi oleh konstitusi, khususnya Pasal 28E ayat (2) dan (3) UUD 1945, serta dicantumkan juga dalam UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. 

Demikian dikatakan Divisi Hukum Advokasi DPP Gerakan Rakyat Juju Purwantoro merespons sejumlah insiden dalam peluncuran buku Jokowi's White Paper oleh Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tiyassuma alias dokter Tifa di kawasan Kampus Universitas Gadjah Mada atau UGM pada Senin 18 Agustus 2025.

"Sungguh tragis, walaupun mereka alumni UGM, tapi peluncuran buku Jokowi's White Paper yang sedianya dilakukan di kampus UGM, tapi dicegah dan dibatalkan oleh pihak otoritas rektorat UGM," kata Juju dalam keterangan elektroniknya di Jakarta, Rabu 27 Agustus 2025.


Mengaca Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi dari badan publik, mendorong partisipasi masyarakat dan mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan dan akuntabel.

Agenda konferensi pers peluncuran buku Jokowi's White Paper diketahui diwarnai sejumlah insiden.

Insiden pertama, agenda peluncuran buku setebal 700 halaman itu awalnya digelar di University Club UGM, namun tiba-tiba acara itu dipindah ke area Coffee Shop UC UGM yang lokasinya lebih sempit.

Insiden kedua adalah saat konferensi pers baru berjalan 10 menit, tiba-tiba pendingin udara dan lampu mati. Suasana pun berubah menjadi gelap. 

Insiden ketiga saat acara tengah berlangsung dalam suasana gelap dan gerah itu, seorang pemateri tiba-tiba dipanggil keluar oleh pihak yang diduga keamanan kampus UGM. Mereka kemudian terlihat berdebat soal penyelenggaraan acara tersebut.




Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya