Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Kapolri Terbuka Terima Masukan terkait Kematian Arya Daru

RABU, 27 AGUSTUS 2025 | 01:06 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri terbuka untuk menerima masukan dari pihak mana pun terkait kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan.

Hal itu disampaikan Kapolri untuk menanggapi permintaan keluarga Arya Daru yang meminta keadilan kepada kepolisian atas kematian diplomat muda tersebut.

"Prinsipnya Polri terbuka untuk menerima masukan dari manapun," kata Kapolri kepada wartawan, Selasa 26 Agustus 2026.


Kapolri mengatakan, penerimaan informasi yang berasal dari internal Polri dan keluarga bisa membuat kasus ini terang-benderang. Meskipun Polda Metro Jaya sudah merilis kasus ini dan memastikan kematian Arya Daru tidak melibatkan pihak lain.

"Agar peristiwa yang terjadi betul-betul bisa terang benderang, terungkap dan bisa dipertanggungjawabkan secara scientific dan tidak terbantahkan ke keluarga korban dan publik," kata Kapolri.

Diketahui, keluarga Arya Daru menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto agar meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Kementerian Luar Negeri kembali menjelaskan penyebab kematian

Hal ini disampaikan ayah mendiang Arya Daru, Subaryono saat jumpa pers di Yogyakarta, Sabtu 23 Agustus 2025.

Apalagi, kuasa hukim pihak keluarga, Nicholay Aprilindo, menjelaskan terdapat kejanggalan yang ditemukan keluarga, seperti WhatsApp dan Instagram Arya yang masih aktif serta adanya kiriman amplop misterius.

Arya Daru ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban berwarna kuning di rumah Kos Guest House Gondia kamar 105, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa 8 Juli 2025 sekitar pukul 08.10 WIB.

Hasil penyelidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Arya meninggal dunia bukan karena pembunuhan.




Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya