Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Kapolri Terbuka Terima Masukan terkait Kematian Arya Daru

RABU, 27 AGUSTUS 2025 | 01:06 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri terbuka untuk menerima masukan dari pihak mana pun terkait kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan.

Hal itu disampaikan Kapolri untuk menanggapi permintaan keluarga Arya Daru yang meminta keadilan kepada kepolisian atas kematian diplomat muda tersebut.

"Prinsipnya Polri terbuka untuk menerima masukan dari manapun," kata Kapolri kepada wartawan, Selasa 26 Agustus 2026.


Kapolri mengatakan, penerimaan informasi yang berasal dari internal Polri dan keluarga bisa membuat kasus ini terang-benderang. Meskipun Polda Metro Jaya sudah merilis kasus ini dan memastikan kematian Arya Daru tidak melibatkan pihak lain.

"Agar peristiwa yang terjadi betul-betul bisa terang benderang, terungkap dan bisa dipertanggungjawabkan secara scientific dan tidak terbantahkan ke keluarga korban dan publik," kata Kapolri.

Diketahui, keluarga Arya Daru menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto agar meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Kementerian Luar Negeri kembali menjelaskan penyebab kematian

Hal ini disampaikan ayah mendiang Arya Daru, Subaryono saat jumpa pers di Yogyakarta, Sabtu 23 Agustus 2025.

Apalagi, kuasa hukim pihak keluarga, Nicholay Aprilindo, menjelaskan terdapat kejanggalan yang ditemukan keluarga, seperti WhatsApp dan Instagram Arya yang masih aktif serta adanya kiriman amplop misterius.

Arya Daru ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban berwarna kuning di rumah Kos Guest House Gondia kamar 105, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa 8 Juli 2025 sekitar pukul 08.10 WIB.

Hasil penyelidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Arya meninggal dunia bukan karena pembunuhan.




Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya