Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Kapolri Terbuka Terima Masukan terkait Kematian Arya Daru

RABU, 27 AGUSTUS 2025 | 01:06 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri terbuka untuk menerima masukan dari pihak mana pun terkait kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan.

Hal itu disampaikan Kapolri untuk menanggapi permintaan keluarga Arya Daru yang meminta keadilan kepada kepolisian atas kematian diplomat muda tersebut.

"Prinsipnya Polri terbuka untuk menerima masukan dari manapun," kata Kapolri kepada wartawan, Selasa 26 Agustus 2026.


Kapolri mengatakan, penerimaan informasi yang berasal dari internal Polri dan keluarga bisa membuat kasus ini terang-benderang. Meskipun Polda Metro Jaya sudah merilis kasus ini dan memastikan kematian Arya Daru tidak melibatkan pihak lain.

"Agar peristiwa yang terjadi betul-betul bisa terang benderang, terungkap dan bisa dipertanggungjawabkan secara scientific dan tidak terbantahkan ke keluarga korban dan publik," kata Kapolri.

Diketahui, keluarga Arya Daru menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto agar meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Kementerian Luar Negeri kembali menjelaskan penyebab kematian

Hal ini disampaikan ayah mendiang Arya Daru, Subaryono saat jumpa pers di Yogyakarta, Sabtu 23 Agustus 2025.

Apalagi, kuasa hukim pihak keluarga, Nicholay Aprilindo, menjelaskan terdapat kejanggalan yang ditemukan keluarga, seperti WhatsApp dan Instagram Arya yang masih aktif serta adanya kiriman amplop misterius.

Arya Daru ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban berwarna kuning di rumah Kos Guest House Gondia kamar 105, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa 8 Juli 2025 sekitar pukul 08.10 WIB.

Hasil penyelidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Arya meninggal dunia bukan karena pembunuhan.




Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

SWSI Soroti Kasus Febrie dan Ucapan Hotman, Tekankan Integritas Hukum serta Kebebasan Pers

Senin, 20 Juli 2026 | 08:13

Erdogan Ucapkan Selamat kepada Spanyol Usai Juara Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:57

Pos Indonesia Gagal Bayar Imbal Jasa Sukuk Rp24,12 Miliar

Senin, 20 Juli 2026 | 07:45

Basis Pajak Lemah, Pemerintah Disarankan Turunkan Target dan Incar Sektor SPPG

Senin, 20 Juli 2026 | 07:26

Raja Felipe dan Keluarga Kerajaan Rayakan Kemenangan Timnas Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 | 07:03

Kawal Distribusi BBM

Senin, 20 Juli 2026 | 06:49

Menyambut Keruntuhan UUD 2002

Senin, 20 Juli 2026 | 06:20

Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM Kembali Normal di Sumut

Senin, 20 Juli 2026 | 05:59

Gerakan Minum Susu jadi Perjuangan Bersama Sukseskan MBG

Senin, 20 Juli 2026 | 05:43

Membaca Kembali Doktrin AH Nasution

Senin, 20 Juli 2026 | 05:29

Selengkapnya