Berita

Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor. Foto: Istimewa)

Hukum

Seradu Muda Nusantara:

Jangan Ada Kompromi Usut Dugaan Gratifikasi Bupati Mudyat Noor

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 23:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seradu Muda Nusantara mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi metrik ton batubara dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar).

"Penyidikan harus dijalankan dengan transparan, tegas, dan tanpa kompromi," kata Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Seradu Muda Nusantara, Daud dalam keterangan elektroniknya di Jakarta, Rabu 27 Agustus 2025.

Ia meminta KPK tidak boleh tunduk pada intervensi politik maupun tekanan kekuasaan. Menurutnya, publik menunggu keberanian penuh lembaga antirasuah ini untuk membongkar skandal korupsi hingga ke akar-akarnya.


"Termasuk menyeret pihak-pihak lain yang ikut bermain di lingkaran gratifikasi dan perizinan tambang," kata Daud.

Lebih jauh, Daud mengingatkan bahwa kegagalan KPK menuntaskan kasus tersebut hanya akan memperburuk citra hukum dan memperkuat ketidakpercayaan masyarakat.

Karena itu, Seradu Muda Nusantara menegaskan siap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Gedung KPK maupun kantor pemerintahan terkait, sebagai bentuk tekanan publik agar kasus ini diselesaikan secara bersih dan menyeluruh.

“Rakyat sudah muak dengan wajah kotor kekuasaan. Tidak ada lagi ruang bagi siapa pun yang menjadikan jabatan sebagai sarana memperkaya diri," pungkas Daud.

Sebelumnya, Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi metrik ton batubara dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) pada Selasa 17 Juni 2025.

Mudyat Noor dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal perannya pada pengelolaan tambang batubara yang terkait dengan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

KPK saat ini tengah mengusut dugaan penerimaan gratifikasi Rita Widyasari yang diduga menerima 5 dolar AS per metrik ton batubara.

Rita Widyasari juga telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin pada 16 Januari 2018. Mereka diduga bersama-sama telah menerima dari sejumlah pihak, baik dalam bentuk fee proyek, fee perizinan, dan fee pengadaan lelang barang dan jasa APBD selama kurun masa jabatannya sebagai Bupati Kukar.



Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya