Berita

Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor. Foto: Istimewa)

Hukum

Seradu Muda Nusantara:

Jangan Ada Kompromi Usut Dugaan Gratifikasi Bupati Mudyat Noor

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 23:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seradu Muda Nusantara mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi metrik ton batubara dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar).

"Penyidikan harus dijalankan dengan transparan, tegas, dan tanpa kompromi," kata Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Seradu Muda Nusantara, Daud dalam keterangan elektroniknya di Jakarta, Rabu 27 Agustus 2025.

Ia meminta KPK tidak boleh tunduk pada intervensi politik maupun tekanan kekuasaan. Menurutnya, publik menunggu keberanian penuh lembaga antirasuah ini untuk membongkar skandal korupsi hingga ke akar-akarnya.


"Termasuk menyeret pihak-pihak lain yang ikut bermain di lingkaran gratifikasi dan perizinan tambang," kata Daud.

Lebih jauh, Daud mengingatkan bahwa kegagalan KPK menuntaskan kasus tersebut hanya akan memperburuk citra hukum dan memperkuat ketidakpercayaan masyarakat.

Karena itu, Seradu Muda Nusantara menegaskan siap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Gedung KPK maupun kantor pemerintahan terkait, sebagai bentuk tekanan publik agar kasus ini diselesaikan secara bersih dan menyeluruh.

“Rakyat sudah muak dengan wajah kotor kekuasaan. Tidak ada lagi ruang bagi siapa pun yang menjadikan jabatan sebagai sarana memperkaya diri," pungkas Daud.

Sebelumnya, Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi metrik ton batubara dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) pada Selasa 17 Juni 2025.

Mudyat Noor dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal perannya pada pengelolaan tambang batubara yang terkait dengan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

KPK saat ini tengah mengusut dugaan penerimaan gratifikasi Rita Widyasari yang diduga menerima 5 dolar AS per metrik ton batubara.

Rita Widyasari juga telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin pada 16 Januari 2018. Mereka diduga bersama-sama telah menerima dari sejumlah pihak, baik dalam bentuk fee proyek, fee perizinan, dan fee pengadaan lelang barang dan jasa APBD selama kurun masa jabatannya sebagai Bupati Kukar.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya