Berita

Mikael Pai memakai rompi merah muda saat digelandang tim Kejati Kaltara. (Foto: Dokumentasi Penkum Kejati Kaltara)

Nusantara

Ketua DPW PSI Kaltara Tersangka Korupsi Gondol Uang Negara Rp1,5 Miliar

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 23:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menetapkan Mikael Pai sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Pendidikan dan Pelatihan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Diklat BPSDM). Kini total tersangka di kasus ini menjadi lima orang.

"Dari press relase kemarin, tim telah menyimpulkan menemukan alat bukti yang cukup keterlibatan yang bersangkutan dalam pengaturan dan penerimaan fee dimaksud sebesar Rp1,5 miliar," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltara Andi Sugandi melalui pesan elektronik kepada RMOL di Jakarta, Selasa malam, 26 Agustus 2025. 

Mikael Pai merupakan ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI) Kaltara. Sedangkan empat tersangka sebelumnya adalah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial ARLT serta tiga swasta berinisial HA, AKS, dan MS.


"Dari informasi yang beredar benar bahwa yang bersangkutan merupakan pengurus daerah dari salah satu parpol. Hanya dalam hal penyidikan perkara, kami tidak mendalami kapasitasnya sebagai pengurus partai sehingga tidak kita dalami posisi apa dalam kepengurusan parpol tersebut," jelas Andi Suganda.

Pembangunan gedung Diklat BPSDM Kaltara menggunakan anggaran tahun 2021-2023 dengan nilai kontrak Rp13 miliar. Mikael Pai diduga menjadi aktor utama pengaturan pemenang tender.

Akibat perbuatan para tersangka diperkirakan negara mengalami kerugian keuangan hingga Rp2,2 miliar, dimana Rp1,5 miliar diantaranya diterima Mikael Pai.

"Tentu kita telusuri dan kembangkan apakah kemudian penerimaan tersebut dialirkan juga ke pihak lain atau malah stop dinikmati sendiri,"pungkas Andi Sugandi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya