Berita

Diskusi virtual Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD) dengan tema “Noel, Tamparan Buat Kabinet Prabowo-Gibran”, Selasa 26 Agustus 2025. (Foto: Istimewa)

Politik

Tidak Seharusnya Noel Bertindak Seolah Lebih Kuasa dari Menteri

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 21:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ada anomali dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel.

Ketua DPP Bidang Organisasi Ikatan Alumni Doktor Ilmu Pemerintahan (IKADIP) Achmad Baidowi menilai, posisi wakil menteri seharusnya bekerja berdasarkan arahan menteri, bukan bertindak seakan memiliki kewenangan yang lebih tinggi. 

Hal tersebut disampaikan Baidhowi dalam diskusi virtual Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD) dengan tema “Noel, Tamparan Buat Kabinet Prabowo-Gibran”, Selasa 26 Agustus 2025.


“Semestinya wamen itu bekerja sesuai arahan menteri, bukan malah offside. Ketika ia bertindak seolah punya kuasa lebih dari menterinya, itu jelas menyalahi aturan,” ujar Awiek, sapaan karibnya.

Awiek mengingatkan bahwa aturan mengenai kedudukan dan kewenangan wakil menteri sudah jelas diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 60/2012 tentang Wakil Menteri yang telah diubah terakhir dengan Perpres 77/2021. 

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa wakil menteri bertugas membantu menteri sesuai arahan, bukan menjalankan kebijakan sendiri.

Karena itu, Awiek menegaskan bahwa tindakan Noel telah melanggar etika pemerintahan.

"Terdapat kode etik profesional yang diabaikan serta aturan dan praktik tata kelola pemerintahan yang dilanggar secara frontal," tuturnya.

Sementara itu, Koordinator Nasional KPD, Miftahul Arifin, menilai kasus korupsi yang menjerat Noel bukan sekadar persoalan individu, tetapi juga berdampak pada citra dan legitimasi pemerintahan di mata publik.

“Kasus korupsi ini tidak bisa dipandang hanya sebagai kejahatan personal. Ia juga berpotensi melemahkan legitimasi serta mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintah,” jelasnya.

Miftahul menambahkan, momentum ini semestinya dijadikan bahan evaluasi serius bagi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat integritas dan kualitas kabinetnya.

"Langkah evaluasi diperlukan agar praktik serupa tidak kembali mencoreng wajah demokrasi Indonesia di awal periode pemerintahan," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya