Berita

Diskusi virtual Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD) dengan tema “Noel, Tamparan Buat Kabinet Prabowo-Gibran”, Selasa 26 Agustus 2025. (Foto: Istimewa)

Politik

Tidak Seharusnya Noel Bertindak Seolah Lebih Kuasa dari Menteri

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 21:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ada anomali dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel.

Ketua DPP Bidang Organisasi Ikatan Alumni Doktor Ilmu Pemerintahan (IKADIP) Achmad Baidowi menilai, posisi wakil menteri seharusnya bekerja berdasarkan arahan menteri, bukan bertindak seakan memiliki kewenangan yang lebih tinggi. 

Hal tersebut disampaikan Baidhowi dalam diskusi virtual Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD) dengan tema “Noel, Tamparan Buat Kabinet Prabowo-Gibran”, Selasa 26 Agustus 2025.


“Semestinya wamen itu bekerja sesuai arahan menteri, bukan malah offside. Ketika ia bertindak seolah punya kuasa lebih dari menterinya, itu jelas menyalahi aturan,” ujar Awiek, sapaan karibnya.

Awiek mengingatkan bahwa aturan mengenai kedudukan dan kewenangan wakil menteri sudah jelas diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 60/2012 tentang Wakil Menteri yang telah diubah terakhir dengan Perpres 77/2021. 

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa wakil menteri bertugas membantu menteri sesuai arahan, bukan menjalankan kebijakan sendiri.

Karena itu, Awiek menegaskan bahwa tindakan Noel telah melanggar etika pemerintahan.

"Terdapat kode etik profesional yang diabaikan serta aturan dan praktik tata kelola pemerintahan yang dilanggar secara frontal," tuturnya.

Sementara itu, Koordinator Nasional KPD, Miftahul Arifin, menilai kasus korupsi yang menjerat Noel bukan sekadar persoalan individu, tetapi juga berdampak pada citra dan legitimasi pemerintahan di mata publik.

“Kasus korupsi ini tidak bisa dipandang hanya sebagai kejahatan personal. Ia juga berpotensi melemahkan legitimasi serta mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintah,” jelasnya.

Miftahul menambahkan, momentum ini semestinya dijadikan bahan evaluasi serius bagi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat integritas dan kualitas kabinetnya.

"Langkah evaluasi diperlukan agar praktik serupa tidak kembali mencoreng wajah demokrasi Indonesia di awal periode pemerintahan," pungkasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya