Berita

Diskusi virtual Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD) dengan tema “Noel, Tamparan Buat Kabinet Prabowo-Gibran”, Selasa 26 Agustus 2025. (Foto: Istimewa)

Politik

Tidak Seharusnya Noel Bertindak Seolah Lebih Kuasa dari Menteri

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 21:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ada anomali dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel.

Ketua DPP Bidang Organisasi Ikatan Alumni Doktor Ilmu Pemerintahan (IKADIP) Achmad Baidowi menilai, posisi wakil menteri seharusnya bekerja berdasarkan arahan menteri, bukan bertindak seakan memiliki kewenangan yang lebih tinggi. 

Hal tersebut disampaikan Baidhowi dalam diskusi virtual Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD) dengan tema “Noel, Tamparan Buat Kabinet Prabowo-Gibran”, Selasa 26 Agustus 2025.


“Semestinya wamen itu bekerja sesuai arahan menteri, bukan malah offside. Ketika ia bertindak seolah punya kuasa lebih dari menterinya, itu jelas menyalahi aturan,” ujar Awiek, sapaan karibnya.

Awiek mengingatkan bahwa aturan mengenai kedudukan dan kewenangan wakil menteri sudah jelas diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 60/2012 tentang Wakil Menteri yang telah diubah terakhir dengan Perpres 77/2021. 

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa wakil menteri bertugas membantu menteri sesuai arahan, bukan menjalankan kebijakan sendiri.

Karena itu, Awiek menegaskan bahwa tindakan Noel telah melanggar etika pemerintahan.

"Terdapat kode etik profesional yang diabaikan serta aturan dan praktik tata kelola pemerintahan yang dilanggar secara frontal," tuturnya.

Sementara itu, Koordinator Nasional KPD, Miftahul Arifin, menilai kasus korupsi yang menjerat Noel bukan sekadar persoalan individu, tetapi juga berdampak pada citra dan legitimasi pemerintahan di mata publik.

“Kasus korupsi ini tidak bisa dipandang hanya sebagai kejahatan personal. Ia juga berpotensi melemahkan legitimasi serta mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintah,” jelasnya.

Miftahul menambahkan, momentum ini semestinya dijadikan bahan evaluasi serius bagi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat integritas dan kualitas kabinetnya.

"Langkah evaluasi diperlukan agar praktik serupa tidak kembali mencoreng wajah demokrasi Indonesia di awal periode pemerintahan," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya