Berita

Ilustrasi

Politik

Kejagung dan Komnas HAM Gagal Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 20:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung dan Komnas HAM telah gagal dalam menunjukkan itikad serius dalam pengusutan kasus-kasus pelanggaran HAM. Tidak terkecuali  penyelesaian kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.

Desakan itu disuarakan Aliansi Mahasiswa Resah (Amarah) Brawijaya bertepatan rangkaian acara dan perjuangan dalam memperingati September Hitam.

Koordinator Amarah Brawijaya Muhammad Rangga Syawalluddin mengatakan, jalan suram penyelesaian pelanggaran HAM tidak lain muncul karena sikap Jaksa Agung ST Burhanuddin.


"Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada 16 Januari 2020 lalu, menyatakan Tragedi Semanggi I dan II bukan merupakan pelanggaran HAM berat," ujar Rangga dalam keterangan wartawan, Selasa 26 Agustus 2025.

Rangga mengatakan, pihaknya menuntut Komnas HAM RI untuk transparan dalam penyelidikan kasus Munir dan menuntut penetapan pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat.

"Kami juga menuntut pertanggungjawaban Jaksa Agung RI atas dugaan praktik impunitas dalam kasus Munir, dan 13 pelanggaran HAM berat lainnya," tuturnya.

Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal penegakan hukum pelanggaran HAM.

"Kami mengajak seluruh masyarakat terus menggaungkan tuntutan 'Usut Tuntas' demi komitmen bangsa dalam menegakkan keadilan," pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya