Berita

Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi XIII DPR:

Karya Cipta Miliki Banyak Fungsi untuk Peradaban

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 17:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

 DPR menyoroti polemik seputar penarikan royalti musik yang gaduh belakangan ini. 

Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya, mengungkapkan bahwa karya cipta tidak boleh hanya dinilai dari aspek ekonomi semata, melainkan banyak aspek yang berkaitan.

“Kita jangan sampai terjebak. Karya cipta bukan hanya soal dihitung dengan uang, tetapi juga punya fungsi sosial, fungsi publik, dan fungsi kebudayaan yang menjadi instrumen untuk memajukan peradaban,” kata Willy dalam diskusi bertajuk “Akhiri Polemik Royalti, Revisi UU Hak Cipta Menjadi Solusi” yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.


Legislator Nasdem ini menuturkan, salah satu persoalan yang membuat masyarakat bingung adalah keberadaan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam jumlah banyak. 

Peraturan perundang-undangan memang membuka peluang siapapun membentuk LMK sehingga kini jumlahnya mencapai belasan. Kondisi tersebut akhirnya menimbulkan polemik. 

Willy lantas mencontohkan kasus rumah makan kecil yang harus membayar royalti hanya karena memutar musik.

“Itu kan sesat pikir. Ada warung kecil jualan Indomie lalu dipungut royalti karena memutar musik. Padahal, musik di situ hanya sekadar pengisi suasana agar tidak hening seperti kuburan. Hal-hal seperti ini yang harus diluruskan,” ucapnya.

Ia menyebutkan bahwa penarikan royalti kini sudah dipusatkan pada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). 

“Komisi XIII siap membahas (revisi UU Hak Cipta) bahkan kami sudah melakukan riset kecil untuk menyusun regulasi secara proporsional,” ujarnya.

Di sisi lain, Anggota Komisi X DPR Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, mengingatkan agar pemerintah lebih cermat dalam menafsirkan aturan terkait hak cipta. 

Ia menyoroti praktik lama yang menyebut Event Organizer (EO) sebagai pihak pengguna musik yang wajib membayar royalti.

“Dalam undang-undang sebenarnya yang diatur adalah pencipta dan penyanyi, bukan EO. Akibat tafsir yang keliru itu, para komposer kehilangan hak mereka selama bertahun-tahun. Padahal jika dihitung dari penjualan tiket konser sejak 2014, hak komposer bisa mencapai ratusan miliar,” ujar Ahmad Dhani.

Pentolan Grup Band Dewa 19 itu menegaskan bahwa revisi UU Hak Cipta ke depan harus mampu menghindarkan kekeliruan serupa.

“Kita harus hati-hati menafsirkan kata demi kata. Jangan sampai komposer kembali dirugikan. Bagi saya, pengguna yang dimaksud dalam UU Hak Cipta lebih tepat adalah penyanyi, bukan EO,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya