Berita

Rapat pembahasan RUU Haji dan Umrah di Kompleks DPR, Senayan, Selasa, 26 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Kementerian Haji Diharapkan Mampu Redam Keluhan Jemaah

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 17:07 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Lahirnya Kementerian Haji diharapkan mampu meredam keluhan para jemaah haji Indonesia yang selama ini kurang profesional dalam menangani dan melayani jemaah ketika menunaikan ibadah.

Harapan itu muncul dari Anggota Komisi VIII DPR Ashari Tambunan menyusul adanya pengesahan atas perubahan ketiga UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah dalam rapat paripurna ke-4 masa sidang I tahun 2025-2026.

“Diharapkan kehadiran Kementerian Haji dan Umrah dapat memperkuat profesionalisme pelayanan, sehingga tidak ada lagi keluhan jemaah,” kata Ashari kepada wartawan di Kompleks DPR, Senayan, Selasa, 26 Agustus 2025.


Legislator dari Fraksi PKB ini juga menekankan pentingnya manajemen berbasis data yang akurat, serta keberanian dalam melakukan evaluasi dan inovasi pelayanan.

“Perubahan ini harus dibarengi dengan perbaikan tata kelola, integritas pejabat, dan pengawasan yang kuat. Jangan sampai persoalan-persoalan klasik seperti keterlambatan catering, hotel yang tak layak, hingga kurangnya petugas pembimbing kembali terulang setiap musim haji,” tuturnya.

Legislator PKB menegaskan komitmennya di Komisi VIII DPR untuk terus mengawal implementasi undang-undang ini dan memastikan bahwa kementerian baru ini benar-benar berfungsi optimal sesuai harapan umat.

“Ini adalah amanah besar harus dijalankan dengan niat melayani, bukan mencari keuntungan. Jemaah haji adalah tamu Allah, dan negara wajib memastikan mereka mendapat pelayanan terbaik,” demikian Ashari Tambunan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya