Berita

Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abd Azis dan empat tersangka lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Direktur RSUD Hingga Kepala Dinkes Koltim Digarap KPK

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 15:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pembangunan RSUD Kolaka Timur (Koltim) meninggalkan jejak dugaan korupsi yang turut melibatkan sejumlah pejabat daerah.

Tim penyidik KPK pun gerak cepat membuka borok itu dengan memanggil Direktur RSUD Koltim hingga beberapa pejabat pemkab.

“Hari ini, tim penyidik memanggil 7 orang untuk hadir diperiksa sebagai saksi di dua tempat. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK dan di kantor Ditreskrimsus Polda Sultra," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.


Saksi-saksi yang dipanggil di Gedung KPK yakni Cahyana Dharmawan Putra selaku karyawan PT Rancang Bangun Mandiri dan Rico Dwi Rahman Satria Putra selaku karyawan PT Rancang Bangun Mandiri.

Sedangkan saksi-saksi yang dipanggil di kantor Ditreskrimsus Polda Sultra, yakni Didin Rohidin selaku Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Kefarmasian, Wawan Kurniawan selaku fotografer Bupati Koltim, Ridwan Nasir selaku Kepala Dinkes Pemkab Koltim, Adi selaku staf perencanaan Dinas Kesehatan Pemkab Koltim, dan Abdul Munir Abubakar selaku Direktur RSUD Kabupaten Koltim.

KPK sebelumnya melakukan OTT di tiga wilayah yakni di Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Jakarta, terkait proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C pada Kamis-Jumat, 7-8 Agustus 2025. 

Dari ketiga wilayah itu, KPK mengamankan 12 orang. KPK kemudian menetapkan 5 orang sebagai tersangka, yakni Abd Azis selaku Bupati Koltim, Andi Lukman Hakim selaku PIC Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk pembangunan RSUD, Ageng Dermanto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan RSUD di Koltim, Deddy Karnady dari PT Pilar Cerdas Putra (PCP), dan Arif Rahman dari KSO PT PCP.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya