Berita

Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abd Azis dan empat tersangka lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Direktur RSUD Hingga Kepala Dinkes Koltim Digarap KPK

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 15:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pembangunan RSUD Kolaka Timur (Koltim) meninggalkan jejak dugaan korupsi yang turut melibatkan sejumlah pejabat daerah.

Tim penyidik KPK pun gerak cepat membuka borok itu dengan memanggil Direktur RSUD Koltim hingga beberapa pejabat pemkab.

“Hari ini, tim penyidik memanggil 7 orang untuk hadir diperiksa sebagai saksi di dua tempat. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK dan di kantor Ditreskrimsus Polda Sultra," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.


Saksi-saksi yang dipanggil di Gedung KPK yakni Cahyana Dharmawan Putra selaku karyawan PT Rancang Bangun Mandiri dan Rico Dwi Rahman Satria Putra selaku karyawan PT Rancang Bangun Mandiri.

Sedangkan saksi-saksi yang dipanggil di kantor Ditreskrimsus Polda Sultra, yakni Didin Rohidin selaku Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Kefarmasian, Wawan Kurniawan selaku fotografer Bupati Koltim, Ridwan Nasir selaku Kepala Dinkes Pemkab Koltim, Adi selaku staf perencanaan Dinas Kesehatan Pemkab Koltim, dan Abdul Munir Abubakar selaku Direktur RSUD Kabupaten Koltim.

KPK sebelumnya melakukan OTT di tiga wilayah yakni di Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Jakarta, terkait proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C pada Kamis-Jumat, 7-8 Agustus 2025. 

Dari ketiga wilayah itu, KPK mengamankan 12 orang. KPK kemudian menetapkan 5 orang sebagai tersangka, yakni Abd Azis selaku Bupati Koltim, Andi Lukman Hakim selaku PIC Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk pembangunan RSUD, Ageng Dermanto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan RSUD di Koltim, Deddy Karnady dari PT Pilar Cerdas Putra (PCP), dan Arif Rahman dari KSO PT PCP.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya