Berita

Proyek pengolahan sampah Kota Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Dok DLH Kota Bekasi)

Bisnis

Investasi Proyek PSEL Kota Bekasi Tembus Rp2,3 Triliun

Laporan: Slamet*
SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 14:41 WIB

Proyek strategis Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) akan segera direalisasikan Pemerintah Kota Bekasi untuk mempercepat penyelesaian krisis sampah. Nilai investasi proyek yang menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) ini mencapai Rp2,3 triliun.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Yudianto menyatakan, proyek ini menjadi solusi mendesak menangani timbunan sampah mencapai 1.800 ton per hari.

"Kondisi sampah di Kota Bekasi sekarang sudah mencapai 1.800 ton per hari. Dengan PSEL nanti akan berkurang 1.000 ton, berarti berkurang 60 persen," ujar Yudianto dalam kegiatan konsultasi publik di Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 26 Agustus 2025.


Proyek ini dilakukan dengan skema yang mengacu pada peraturan menteri PPN/Bappenas Nomor 7/2023 dengan skema KPBU.

"Nanti kita akan melaksanakan proses kerja sama pelaksanaan antara pemerintah dan badan usaha," jelasnya.

Dengan kapasitas olah 1.000 ton per hari, proyek ini lebih besar dari rencana PSEl sebelumnya yang hanya mempunyai kapasitas 800 ton. 

Untuk target Pemkot Bekasi, proses lelang dan penunjukan badan usaha harus tuntas pada bulan Desember 2025. Konstruksi pembangunan ditargetkan dimulai pada 2026 agar selaras dengan target nasional penyelesaian persoalan sampah pada 2029.

Kegiatan konsultasi publik ini turut dihadiri perwakilan Kementerian ESDM untuk menjembatani pembelian listrik oleh PLN. Proyek ini diharapkan tidak hanya mengatasi masalah lingkungan, tetapi juga berkontribusi pada pasokan energi listrik di daerah.

*Kontributor Wilayah Bekasi

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya