Berita

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang (dari kiri ke kanan) (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Penjelasan Pimpinan DPR soal Calon Menteri Haji dan Umrah

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 13:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, menjadi Undang-Undang (UU).

Dengan disahkannya revisi UU tersebut, Badan Penyelenggara (BP) Haji akan naik statusnya menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 26 Agustus 2025.


Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal lantas menjelaskan siapa kelak yang akan menjadi Menteri Haji dan Umrah. 

Menurutnya, penunjukan menteri Haji dan Umrah merupakan ranah eksekutif, dalam hal ini hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

DPR, kata Cucun, hanya berkapasitas menyusun dan mengesahkan revisi UU Haji dan Umrah.

"Itu karena kewenangan di presiden, siapa nanti yang ditunjuk. itu kewenangan presiden, bukan di kita, kita membuat Undang-Undangnya," kata Cucun kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Agustus 2025.

Legislator PKB ini menegaskan DPR tidak bisa mengusulkan atau menyarankan siapa yang layak memimpin kementerian baru tersebut.

Senada dengan Cucun, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan pihaknya hanya bertugas untuk membahas revisi UU Haji dan Umrah.

"Itu (kewenangan) presiden, kita enggak sampai memutuskan di situ," tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya