Berita

Foto mobil Mercedes Benz yang disita KPK dari Ridwan Kamil (Foto; KPK)

Hukum

Mobil Mercy yang Disita Penyidik dari Ridwan Kamil Masih Atas Nama BJ Habibie

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 10:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mobil Mercedes Benz yang disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) ternyata masih atas nama Presiden ke-3 RI, BJ Habibie.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat ditanya keterkaitan pemanggilan terhadap putra BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie (IAH) dengan perkara dugaan dugaan korupsi berupa markup iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) pada 2021-2023.

"Saya tidak tahu apakah itu mobilnya, berada di siapa ya. Tapi yang menjadikan bernilai, kalau tidak salah, STNK-nya masih STNK atas nama papahnya," kata Asep kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.


Asep menambahkan, pihaknya akan menggali lebih dalam bagaimana aliran dana untuk pembelian mobil tersebut dari Ridwan Kamil yang diduga berasal dari korupsi BJB.

Menurut Asep, keterangan Ilham sangat diperlukan. Ilham sebelumnya dijadwalkan untuk hadir dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat, 22 Agustus 2025. Namun, Ilham tidak memenuhi panggilan KPK dan meminta penjadwalan ulang.

"Tidak hadir, suratnya sudah ada kepada kami, yang bersangkutan kalau tidak salah ada acara di Malaysia. Sehingga minta untuk dijadwal ulang. Saya agak lupa apakah minggu depan atau di minggu depannya lagi. Tapi yang jelas beliau sudah memberikan waktu ya untuk diminta keterangan sama kita," jelas Asep.

Selain akan mendalami soal kendaraan tersebut, tim penyidik juga akan mendalami keterangan Ilham Habibie terkait aliran dana korupsi. 

Sebelumnya pada Jumat, 22 Agustus 2025, tim penyidik telah memeriksa seorang saksi lain yakni selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar. Penyidik memeriksa Lisa terkait aliran uang dalam perkara ini.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam  kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di bank BJB. 

Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH), yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK), selaku pihak swasta.

Pada Senin, 10 Maret 2025, tim penyidik telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Kota Bandung. Dari sana, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE), 1 unit kendaraan sepeda motor merek Royal Enfield, dan 1 unit kendaraan mobil Mercedes Benz.

Selain rumah Ridwan Kamil, tim penyidik juga menggeledah 11 tempat lainnya. Dari semua tempat, KPK mengamankan dan menyita berbagai barang bukti, seperti dokumen, catatan, uang dalam bentuk deposito sebesar Rp70 miliar, kendaraan roda dua dan roda empat, serta aset tanah dan bangunan atau rumah.

Dalam perkaranya, pada 2021-pertengahan 2023, bank bjb merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk bank yang dikelola Divisi Corsec sebesar Rp409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online via kerja sama dengan 6 agensi yang ditunjuk tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di internal bank bjb terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

Keenam agensi tersebut, yakni PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB sebesar Rp105 miliar, PT AM sebesar Rp99 miliar, PT CKM sebesar Rp81 miliar, PT BSCA sebesar Rp33 miliar, dan PT WSBE sebesar Rp49 miliar.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya